SuaraJakarta.id - Dua oknum TNI yang bantu selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina di RSDC Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara, dinonaktifkan dari Satgas Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad).
Kedua oknum anggota TNI itu masing-masing berinisial FS dan IG. Hal itu disampaikan pihak Kodam Jaya selaku Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu COVID-19.
"Bukan dinonaktifkan dari TNI ya," ujar Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin Budi Saputra, Kamis (21/10/2021).
Herwin menjelaskan, FS bertugas sebagai Satgas Pengamanan Bandara Soekarno-Hatta, sedangkan IG bertugas sebagai Satgas Pengamanan di Wisma Atlet, Pademangan.
Baca Juga: Terungkap, Dua Oknum TNI Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina COVID-19
Selain dinonaktifkan dari Satgas Kogasgabpad, kedua oknum anggota TNI itu juga dikembalikan ke kesatuan masing-masing.
FS dikembalikan ke satuannya di Komando Operasi Angkatan Udara I (Koops AU I), sedangkan IG dikembalikan ke Wing 1/Paskhas.
Keduanya dikembalikan ke kesatuan masing-masing setelah penyelidikan Satuan Intelijen Kodam Jaya menemukan bukti pelanggaran oleh keduanya.
"Ini hasil penyelidikan satuan intel. Setelah itu ditemukanlah bukti pelanggaran sehingga mereka dikembalikan ke satuannya," kata Herwin.
Selebgram Rachel Vennya sebelumnya dilaporkan kabur saat menjalani karantina di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.
Baca Juga: Terungkap! Identitas Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina
Kejadian itu diketahui oleh Kodam Jaya selaku pihak yang menaungi Wisma Atlet Pademangan, yang kemudian melimpahkan kasus Rachel Vennya ke Polda Metro Jaya.
"Karena ranah sipil, dari Kodam Jaya dilimpahkan masalahnya ke polisi," kata Herwin.
Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan tindakan Rachel adalah sebuah pelanggaran yang mempunyai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang.
"Ya, jelas ada Undang-Undang (UU) Karantina, ada UU Wabah Penyakit. Kalau tidak ada sanksi pidana polisi tidak urus," kata Yusri.
Polda Metro Jaya pun telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengawasi proses karantina di Jakarta dan sekitarnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
5 Artis Indonesia Kantongi Ratusan Juta per Bulan dari Konten Eksklusif Instagram
-
Sosok Victor Tanoni yang Diduga Pacar Baru Rachel Vennya, Ternyata Mantan Angela Gilsha
-
Pacar Baru Rachel Vennya Diduga Kaya Raya tapi Beda Agama: Asal Kagak Gocar
-
Rayakan Hari Ibu Sedunia, Rachel Vennya Berangkatkan Vien Tasman Ibadah Haji
-
Nongki Bareng Rachel Vennya, Okin dan Regina Phoenix Ternyata Sudah Putus
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Promo Hypermart Spesial Idul Adha Sampai 9 Juni 2025, Detergen Turun Harga
-
5 Rekomendasi Primer Untuk Kulit Kering Dan Membuat Tampilan Make Up Lebih Tahan Lama
-
Akhir Pekan Makin Cuan! Segera Klaim 5 Link Saldo DANA Kaget yang Sudah Tersedia
-
Rekomendasi 5 Merek Granit Lantai Premium, Diakui Awet Dan Punya Warna yang Bagus
-
Desain Rumah Tropis: Rekomendasi Hunian Nyaman dan Hemat Energi untuk Iklim Indonesia