SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta segera mengerahkan tim untuk mengecek harga tes PCR untuk mengantisipasi kecurangan penyelenggara tes setelah pemerintah menurunkan harga tes PCR tersebut.
"Nanti ada tim dari kami yang akan mengecek, memastikan dan memberikan sanksi," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Senin (1/11/2021).
Dia menjelaskan apabila menemukan pelaku usaha yang masih curang dengan menggunakan harga lama, pihaknya akan memberikan sanksi mulai dari teguran pertama hingga ketiga.
Kemudian, pihaknya mengancam akan mencabut izin jika ada pelaku usaha yang masih tetap membandel memasang tarif tes PCR tinggi.
Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan harga tes PCR yang masih melebihi harga yang sudah ditentukan.
"Sekali lagi masyarakat silakan sampaikan, laporkan kepada kami tempat-tempat yang belum menurunkan harga PCR," imbuhnya.
Namun, Riza tidak membeberkan tempat pelaporan apabila menemukan praktik curang tersebut.
Meski begitu, Pemprov DKI sebelumnya menyediakan kanal pelaporan masyarakat di antaranya melalui aplikasi Jakarta Kini (JaKi) dan melalui media sosial seperti di akun twitter Pemprov DKI Jakarta.
Kementerian Kesehatan sebelumnya kembali menurunkan tarif batas tertinggi tes usap PCR.
Baca Juga: Wagub DKI Ancam Cabut Izin Klinik Jika Patok Harga PCR Lebih Mahal dari Instruksi Jokowi
Batas biaya tertinggi tes PCR di Jawa-Bali Rp 275.000 dan Rp 300.000 untuk daerah di luar dua pulau tersebut yang berlaku mulai Rabu (27/10).
Sebelumnya, harga tes PCR yang kerap menjadi syarat perjalanan antardaerah ini bisa mencapai jutaan rupiah. [Antara]
Berita Terkait
-
Rencana Terbitkan Obligasi Belum Bisa Dilaksanakan, Pramono Anung Tunggu Arahan Pusat
-
Pramono Lakukan Relaksasi Pajak untuk Warga Jakarta, Pengamat Beri Apresiasi
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Detik-Detik Pelajar Tenggelam di Kali Cengkareng: Warga Sempat Ulurkan Bambu Penyelamat
-
Ribuan Massa Padati Aksi Bela Palestina di Jakarta
-
Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Soekarno-Hatta Gandeng Ombudsman RI Lewat Ngopi Pimpasa
-
Diperpanjang, Ini Jadwal Magang Nasional 2025 Kemnaker Untuk Fresh Graduate
-
DANA Kaget Terbaru: Isi Pulsa Gratis, Bayar Tagihan? Buruan Klaim