SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya mengultimatum buronan kasus begal berinisial T yang merupakan eksekutor yang menewaskan karyawati Basarnas, segera menyerahkan diri.
"Saya ultimatum saudara T. Saya minta secepatnya menyerahkan diri. Saya kasih waktu untuk menyerahkan diri. Kami sudah tahu identitasnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Senin (1/11/2021).
Yusri mengungkapkan, ada empat pelaku dalam kasus begal tersebut. Tiga begal di antaranya sudah ditangkap atas perannya masing-masing.
Ketiga pelaku yang telah ditangkap yakni RP (18) ditangkap di Tamansari Jakarta Barat, lalu MG (18) ditangkap di Klender Jakarta Timur, serta MR (24) ditangkap di Bogor.
Namun demikian, Yusri tidak menjelaskan kapan ketiganya ditangkap.
Menurut Yusri, T merupakan pelaku utama yang membacok karyawati Basarnas hingga tewas dengan menggunakan senjata tajam.
Yusri menegaskan, jika T tidak segera menyerahkan diri, maka pihak kepolisian tidak akan segan mengambil tindakan tegas.
"Sekali lagi sesegera mungkin saudara T menyerahkan diri. Kami kasih waktu secepat mungkin atau kami tindak tegas di lapangan," ujar Yusri.
Setelah dilakukan pemeriksaan latar belakang, Yusri menjelaskan, T ternyata juga merupakan buronan Polres Metro Jakarta Timur.
Baca Juga: Polisi Dipecat Karena Rampas Mobil Mahasiswa
"Yang bersangkutan punya LP (laporan polisi) di Polres Jakarta Timur, pada kasus sama. Kami masih mendalami dan berkoordinasi dengan Polres Jakarta Timur," katanya.
Saat diperiksa lebih lanjut, ketiga pelaku mengaku menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli narkoba.
Keterangan itu juga diperkuat dengan hasil tes urine ketiganya yang positif mengandung narkotika.
"Hasil tes urine positif, tiga ini positif karena memang dipakai menggunakan narkotika," tambahnya.
Akibat perbuatannya ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Kami akan jerat di Pasal 365 KUHP ayat 3, ancaman 15 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Otak Pembunuh Karyawati Basarnas Buron, Polisi Ultimatum: Ditembak atau Serahkan Diri
-
Tiga Tersangka Pembacok Karyawati Basarnas Hingga Tewas Ditangkap Polisi
-
3 dari 4 Perampok dan Pembacok Karyawati Basarnas hingga Tewas Ditangkap
-
Karyawati Basarnas Tewas Dibacok Komplotan Begal, Kenneth PDIP: Anies Terkesan Cuek
-
TKP Tewasnya Karyawati Basarnas di Kemayoran Dikenal Rawan Kriminal
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi