SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya mengultimatum buronan kasus begal berinisial T yang merupakan eksekutor yang menewaskan karyawati Basarnas, segera menyerahkan diri.
"Saya ultimatum saudara T. Saya minta secepatnya menyerahkan diri. Saya kasih waktu untuk menyerahkan diri. Kami sudah tahu identitasnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Senin (1/11/2021).
Yusri mengungkapkan, ada empat pelaku dalam kasus begal tersebut. Tiga begal di antaranya sudah ditangkap atas perannya masing-masing.
Ketiga pelaku yang telah ditangkap yakni RP (18) ditangkap di Tamansari Jakarta Barat, lalu MG (18) ditangkap di Klender Jakarta Timur, serta MR (24) ditangkap di Bogor.
Namun demikian, Yusri tidak menjelaskan kapan ketiganya ditangkap.
Menurut Yusri, T merupakan pelaku utama yang membacok karyawati Basarnas hingga tewas dengan menggunakan senjata tajam.
Yusri menegaskan, jika T tidak segera menyerahkan diri, maka pihak kepolisian tidak akan segan mengambil tindakan tegas.
"Sekali lagi sesegera mungkin saudara T menyerahkan diri. Kami kasih waktu secepat mungkin atau kami tindak tegas di lapangan," ujar Yusri.
Setelah dilakukan pemeriksaan latar belakang, Yusri menjelaskan, T ternyata juga merupakan buronan Polres Metro Jakarta Timur.
Baca Juga: Polisi Dipecat Karena Rampas Mobil Mahasiswa
"Yang bersangkutan punya LP (laporan polisi) di Polres Jakarta Timur, pada kasus sama. Kami masih mendalami dan berkoordinasi dengan Polres Jakarta Timur," katanya.
Saat diperiksa lebih lanjut, ketiga pelaku mengaku menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli narkoba.
Keterangan itu juga diperkuat dengan hasil tes urine ketiganya yang positif mengandung narkotika.
"Hasil tes urine positif, tiga ini positif karena memang dipakai menggunakan narkotika," tambahnya.
Akibat perbuatannya ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Kami akan jerat di Pasal 365 KUHP ayat 3, ancaman 15 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Otak Pembunuh Karyawati Basarnas Buron, Polisi Ultimatum: Ditembak atau Serahkan Diri
-
Tiga Tersangka Pembacok Karyawati Basarnas Hingga Tewas Ditangkap Polisi
-
3 dari 4 Perampok dan Pembacok Karyawati Basarnas hingga Tewas Ditangkap
-
Karyawati Basarnas Tewas Dibacok Komplotan Begal, Kenneth PDIP: Anies Terkesan Cuek
-
TKP Tewasnya Karyawati Basarnas di Kemayoran Dikenal Rawan Kriminal
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Senjata Rahasia Garuda di Jeddah?
-
5 Untung Rugi Jay Idzes ke Torino: Lonjakan Karier atau Tantangan Berisiko?
-
Selamat Tinggal Mees Hilgers! FC Twente Tak Sabar Dapat Duit Rp120 Miliar
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
Terkini
-
Bank Mandiri Perkuat Komitmen ESG Melalui KPR Hijau
-
Protes Pesawat Delay, Penumpang Lion Air Malah Teriak Bawa Bom, Kini Terancam Penjara
-
Penyiraman Air Keras di Jakarta Utara, Polisi Tangkap Empat Pelaku yang Masih Pelajar
-
Aksi Koboi Jalanan Pengemudi Pajero di Tangsel, Ngaku Aparat Acungkan Pistol Gegara Cekcok Klakson
-
Semangat Kemerdekaan dalam Fashion: Masih Relevan Setelah 37 Tahun