SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, pemberlakuan sanksi tilang uji emisi ditunda.
Penundaan itu, kata Asep, lantaran jumlah kendaaran yang sudah melakukan uji emisi masih sangat sedikit.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan sanksi tilang uji emisi pada 13 November 2021.
"Kalau itu kayaknya akan kita tunda ya, karena memang dirasa kesiapan jumlah kendaraan yang sudah diuji emisi kan masih sangat sedikit. Jadi akan kita tunda," ujar Asep, Senin (8/11/2021).
Asep menuturkan penundaan penerapan sanksi tilang uji emisi diharapkan sampai awal tahun depan.
"Dan penundaanya sampai kapan, mudah-mudahan sih di awal Januari tahun depan," ucap dia.
Tak hanya itu, Asep menyebut pihaknya saat ini masih terus melakukan sosialisasi.
Selain itu, kata dia, banyaknya permintaan masyarakat agar sosialisasi dimasifkan sebelum diterapkannya tilang uji emisi.
"Kemarin juga sempat ada kejadian di beberapa titik itu kan waktu kita adain uji emisi gratis masih bikin kemacetan di Barat, kemudian di kantor Lingkungan Hidup sendiri dan memang masyarakat banyak yang minta ke kita juga tolong lebih dimasifkan dulu sosialisasinya. Kemudian bengkel uji emisi ditambah lagi supaya masyarakat bisa tetap bisa melakukan uji emisi tanpa harus antre seperti saat ini," tutur Asep.
Baca Juga: Penerapan Tilang Uji Emisi di Jakarta Usai Kendaraan Uji Emisi Lebih dari 50 Persen
Lebih lanjut, Asep menyebut akan berkoordinasi dengan daerah penyangga yakni Bogor, Depok Tangerang, dan Bekasi terkait penerapan sanksi tilang uji emisi.
Namun kata Asep, Pemprov saat ini fokus untuk penerapan sanksi tilang bagi kendaraan yang belum uji emisi di DKI Jakarta
"Betul memang kita juga akan berkoordinasi dengan Jabodetabek. Supaya penerapannya bisa sama. Tapi kita masih fokus dulu untuk DKI sampai menunggu progres diskusi kita dengan daerah sekitar," kata dia.
"Ya karena memang kan mobil ada dari Depok ke Jakarta, Bogor ke Jakarta tapi kita fokus dulu untuk Jakarta saat ini. Kita juga masih melayani untuk OPD pemprov DKI dan saat menyarankan kepada warga, masyarakat supaya melakukan uji emisi di bengkel-bengkel terdekat saja, walaupun ada biaya di sana, tapi buat kita kan yang terpenting kendaraan kita juga bisa lulus emisi," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
7 Fakta Terbaru Pramugari Gadungan Batik Air, Terbongkar di Pesawat hingga Minta Maaf
-
Cek Fakta: Klaim Presiden Sementara Venezuela Tegaskan Bakal Lawan AS, Ini Faktanya
-
Harga Avanza, Xpander, dan Stargazer Bekas di 2026: Siapa Paling Jatuh?
-
Terungkap, Alasan di Balik Aksi Perempuan Palembang Nyamar Jadi Pramugari Batik Air
-
Filter Air Toren untuk Rumahan: Rekomendasi Terbaik 2026 Agar Air Selalu Jernih