SuaraJakarta.id - PT MRT Jakarta (Perseroda) akan melakukan rekayasa lalu lintas selama pemindahan sementara Tugu Jam Thamrin yang direncanakan pada November hingga Desember 2021.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda), Rendi Alhial mengatakan, pemindahan sementara Tugu Jam Thamrin dilakukan seiring pengerjaan konstruksi bawah tanah Fase 2A sepanjang 2,8 kilometer yang menghubungkan Stasiun Bundaran HI-Stasiun Harmoni.
"Tugu Jam Thamrin perlu dipindahkan sementara sebagai bagian dari proses penggalian struktur bawah tanah Stasiun Thamrin," kata Rendi, Selasa (9/11/2021).
Menurut Rendi, pengerjaan pembangunan jalur MRT Jakarta Fase 2A lebih kompleks dibandingkan Fase 1. Karena melalui banyak situs cagar budaya dan adanya temuan arkeologi lainnya.
Salah satu cagar budaya yang teridentifikasi pada lintasan paket kontrak 201 adalah Tugu Jam Thamrin yang terletak di persimpangan Jalan MH Thamrin dan Jalan Kebon Sirih.
Pemindahan Tugu Jam Thamrin itu dilakukan sebagai upaya MRT Jakarta dalam melestarikan dan mencegah kerusakan cagar budaya serta temuan arkeologi pada lintasan kontruksi MRT Jakarta.
MRT Jakarta bersama dengan kontraktor pelaksana, yaitu Shimizu-Adhi Karya Joint Venture, telah menyusun metode pekerjaan berupa skema pemindahan sementara, penyimpanan dan pemasangan kembali Tugu Jam Thamrin yang dinilai paling efektif, baik dari sisi pelestarian cagar budaya, teknis, jaminan keamanan serta keselamatan kerja dan kepentingan publik.
Metode pekerjaan ini disusun sejalan dengan peraturan perundangan yang berlaku dengan melibatkan tim ahli cagar budaya, arsitektur dan ahli struktur, serta Pemprov DKI Jakarta.
Pemindahan Tugu Jam Thamrin ini juga telah mendapatkan persetujuan dari Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta dan Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: 4 Fakta Menarik LRT, Transportasi Canggih di Jabodetabek yang Tabrakan
Tugu Jam Thamrin akan disimpan sementara di kawasan Silang Barat Daya Monumen Nasional (Monas) dengan tetap memperhatikan aspek pelestarian dan pengamanannya dan akan dikembalikan pada lokasi asalnya dalam kondisi yang lebih baik setelah pekerjaan konstruksi paket kontrak 201 selesai.
Adapun Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) pada persimpangan Jalan MH Thamrin-Jalan Kebon Sirih telah dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya.
Pada manajemen rekayasa lalu lintas, terjadi penyempitan lajur kendaraan dengan menyisakan 1 lajur kendaraan pada tiap jalur di persimpangan Jl MH Thamrin-Jl Kebon Sirih arah timur-barat yang menuju Tanah Abang dan Gondangdia.
Rekayasa lalu lintas tahap ini hanya diberlakukan pada pukul 22.00-05.00 WIB sedangkan pada pukul 05.00-22.00 WIB kondisi lalu lintas berlangsung seperti biasa. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Deolipa Yumara: Sikap Nikita Mirzani di Sidang Bisa Pengaruhi Hukuman 40 Persen
-
Amanda Manopo & Kenny Austin Resmi Menikah di Hotel Mewah: Intip Biaya Pernikahannya
-
Peta Harta Karun 3 Link DANA Kaget, Hadiah Rp299 Ribu Menanti Pemenang
-
Rezeki Nomplok DANA Kaget: Siap-Siap Checkout Barang Impianmu
-
Bukan Lagi Tahunan, Ammar Zoni Yang Kembali Terlibat Narkoba Terancam Hukuman Mati