SuaraJakarta.id - PT MRT Jakarta (Perseroda) akan melakukan rekayasa lalu lintas selama pemindahan sementara Tugu Jam Thamrin yang direncanakan pada November hingga Desember 2021.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda), Rendi Alhial mengatakan, pemindahan sementara Tugu Jam Thamrin dilakukan seiring pengerjaan konstruksi bawah tanah Fase 2A sepanjang 2,8 kilometer yang menghubungkan Stasiun Bundaran HI-Stasiun Harmoni.
"Tugu Jam Thamrin perlu dipindahkan sementara sebagai bagian dari proses penggalian struktur bawah tanah Stasiun Thamrin," kata Rendi, Selasa (9/11/2021).
Menurut Rendi, pengerjaan pembangunan jalur MRT Jakarta Fase 2A lebih kompleks dibandingkan Fase 1. Karena melalui banyak situs cagar budaya dan adanya temuan arkeologi lainnya.
Baca Juga: 4 Fakta Menarik LRT, Transportasi Canggih di Jabodetabek yang Tabrakan
Salah satu cagar budaya yang teridentifikasi pada lintasan paket kontrak 201 adalah Tugu Jam Thamrin yang terletak di persimpangan Jalan MH Thamrin dan Jalan Kebon Sirih.
Pemindahan Tugu Jam Thamrin itu dilakukan sebagai upaya MRT Jakarta dalam melestarikan dan mencegah kerusakan cagar budaya serta temuan arkeologi pada lintasan kontruksi MRT Jakarta.
MRT Jakarta bersama dengan kontraktor pelaksana, yaitu Shimizu-Adhi Karya Joint Venture, telah menyusun metode pekerjaan berupa skema pemindahan sementara, penyimpanan dan pemasangan kembali Tugu Jam Thamrin yang dinilai paling efektif, baik dari sisi pelestarian cagar budaya, teknis, jaminan keamanan serta keselamatan kerja dan kepentingan publik.
Metode pekerjaan ini disusun sejalan dengan peraturan perundangan yang berlaku dengan melibatkan tim ahli cagar budaya, arsitektur dan ahli struktur, serta Pemprov DKI Jakarta.
Pemindahan Tugu Jam Thamrin ini juga telah mendapatkan persetujuan dari Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta dan Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Ada Proyek SJUT, Simak Rekayasa Lalin di Jalan Tendean Jaksel
Tugu Jam Thamrin akan disimpan sementara di kawasan Silang Barat Daya Monumen Nasional (Monas) dengan tetap memperhatikan aspek pelestarian dan pengamanannya dan akan dikembalikan pada lokasi asalnya dalam kondisi yang lebih baik setelah pekerjaan konstruksi paket kontrak 201 selesai.
Berita Terkait
-
Tak Usah Tempel Kartu, Naik MRT Kini Bisa Pakai QRIS Tap Berbasis NFC
-
Mengenang Perjuangan Palestina Lewat Pameran Seni di Stasiun MRT Bundaran HI
-
Bakal Lanjutkan Legacy Anies, Pramono Mau Perpanjang Rute MRT dari Ancol ke JIS
-
Pemerintah Punya Rencana Bangun Skytrain Rute Sentul-Harjamukti dan Serpong-Lebak Bulus
-
Rombongan Mobil Rano Karno Bikin Macet saat Parkir di Stasiun Lebak Bulus, MRT Jakarta Minta Maaf
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu