SuaraJakarta.id - Sudah dua pekan berlalu, sopir pikap yang menabrak seorang pria berinsial AK (45) di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan tidak kunjung tertangkap. Selain itu, identitas yang bersangkutan juga belum diketahui hingga saat ini.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Edi Suprianto mengimbau agar sang sopir pikap segera menyerahkan diri. Atas nama kemanusiaan, dia meminta sopir yang kini berstatus sebagai tersangka untuk segera menghubungi Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saya tidak melakukan ultimatum, saya mengimbau tolong secara kemanusiaan pengemudi mohon kiranya menghubungi kami atas nama kemanusiaan. Saya bermohon, untuk keselamatan dan keamanan saya jamin," ungkap Edi saat dijumpai di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (15/11/2021).
Hingga saat ini, kepolisian terkendala kamera pengawas CCTV yang berada di lokasi kejadian. Selain itu, kepolisian juga terkendala dengan keterangan saksi yang saat itu melihat secara langsung tabrak lari terjadi.
"Satu, CCTV belum kami menemukan, yang kedua dari sisi saksi, kami belum ada, bisa kami pindai keterangan saksi yang melihat saat di TKP," ungkap Edi.
Dalam klaim Edi, seandainya ada saksi yang melihat kejadian itu, tidak ada yang betul-betul yakin dengan kendaraan yang melintas di lokasi kejadian. Sebab, peristiwa nahas itu terjadi pada dini hari dan sepi aktivitas.
"Kalaupun ada, dia (saksi) tidak meyakini kendaraan-kendaraan yang melintasi saat itu. Karena pada saat kejadian masih relatif pagi, jadi orang belum beraktivitas," ucap dia.
Sopir Pikap Tersangka
Meski belum diketahui identitasnya, kepolisian telah menetapkan sopir pikap yang menabrak korban AK sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu merujuk pada hasil gelar perkara yang telah dilakukan penyidik.
Baca Juga: Dua Pekan Berlalu, Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku Tabrak Lari di Jalan Antasari
"Status penabrak kita sudah tetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 310 ayat 4 Juncto 312 karena melarikan diri," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, Jumat (5/11/2021).
Menurut Argo, penyidik sampai saat ini masih menyelidiki identitas tersangka tabrak lari. Salah satunya dengan menganalisa video rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian.
"Identitasnya belum ada jadi kita masih menunggu hasil uji rekaman CCTV di Puslabfor," katanya.
Tabrak Lari
Peristiwa tabrak lari hingga mengakibatkan orang meninggal dunia terjadi di Jalan Raya Pangeran Antasari, Gang Asem Dua, Cipete, Jakarta Selatan, Senin (1/11/2021) pukul 04.38 WIB dini hari. Adapun korban meninggal adalah seorang pria berinsial AK (45).
Kejadiam itu terekam kamera pengawas CCTV dan diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta. Dalam narasinya, saat itu korban hendak menuju masjid untuk menunaikan ibadah salat.
Berita Terkait
-
Dua Pekan Berlalu, Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku Tabrak Lari di Jalan Antasari
-
Kasus Tabrak Lari di Antasari, Polisi Minta Pelaku Serahkan Diri
-
Selain Pakai 3D Scanner, Polisi Amankan Satu CCTV di TKP Tabrak Lari di Antasari
-
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pegawai BUMN di Antasari, Polisi Olah TKP Pakai Alat 3D Scanner
-
Kasus Tabrak Lari di Antasari, Sopir Jadi Tersangka Meski Identitas Belum Terungkap
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Klaim Bom Bunuh Diri di Bandara Hang Nadim Batam, Benarkah?
-
7 Tablet Murah untuk Gantikan Buku Catatan di 2026, Cocok untuk Pelajar & Pekerja
-
Imigrasi Pastikan Tetap Hadir Layani Masyarakat Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026
-
Simak Daftar Pengalihan Arus Jalan Menuju TMII dan Ragunan pada Malam Tahun Baru
-
Cek Fakta: Benarkah Viral 700 Kepala Desa Tertangkap KPK?