SuaraJakarta.id - Sebanyak 14 jiwa dari empat keluarga kehilangan tempat tinggal setelah kebakaran melanda rumah mereka di Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (19/11/2021).
Tak hanya itu, kebakaran di Jakarta Barat itu juga meludeskan satu musholla. Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik di salah satu rumah yang terbakar.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Operasi Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Barat, Sjukri Bahanan.
"Tidak ada korban jiwa dari peristiwa ini, tapi 14 jiwa dari empat keluarga kehilangan tempat tinggal," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (19/11).
"Penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik," kata Sjukri menambahkan.
Sjukri menuturkan, petugas jaga menerima laporan dari warga sekitar pukul 10.00 WIB, melaporkan terjadi kebakaran di salah satu rumah di Kelurahan Kapuk.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera mengerahkan mobil pemadam kebakaran.
"Tiba di lokasi pukul 11.00 WIB," kata dia.
Petugas, berusaha mengendalikan api yang saat itu mulai merambat dari satu rumah ke rumah lainnya.
Baca Juga: 4 Rumah di Cengkareng Diamuk Si Jago Merah, Satu Musala Ikut Ludes Terbakar
Bahkan Musholla yang berada di dekat rumah yang terbakar, juga ikut terbakar.
"Dari empat rumah dan satu musholla itu, luas lahan yang terbakar sekitar 225 m2," katanya.
Menurut Sjukri, petugas dari Sudin PKP ada sebanyak 75 orang dengan mengerahkan 15 unit mobil damkar, berusaha keras memadam api yang sudah merempet ke rumah di sebelahnya. Api berhasil dipadamkan pukul 12.25 WIB.
Berita Terkait
-
Empat Korban Kebakaran SPBE Cimuning Meninggal Dunia
-
Asap Hitam Menyelimuti Kota Rio, Kebakaran Hebat Stadion Picu Kepanikan Warga
-
Petaka Goreng Kentang: Pemilik Ketiduran, Warteg di Fatmawati Ludes Diamuk Api!
-
Perubahan Iklim Memperluas Risiko Kebakaran Hutan: Ribuan Spesies Terancam Punah
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Guru Besar Universitas Jayabaya Desak Revolusi Hukum Kepailitan Demi Ekonomi Nasional
-
Dukung Wellness Tourism, Kara Hadirkan Kebaikan Kelapa di BaliSpirit Festival 2026
-
10 Rute Sepeda Pagi di Jakarta dengan View Gedung Mewah, Favorit Pesepeda Dalkot
-
5 Sepatu Lari Minimalis yang Cocok Dipadukan dengan Celana Chino Kantor, Nyaman dan Tetap Rapi
-
5 Sepatu Running All White yang Nyaman Dipakai Seharian, Tetap Stylish untuk Nongkrong