SuaraJakarta.id - Sebanyak 14 jiwa dari empat keluarga kehilangan tempat tinggal setelah kebakaran melanda rumah mereka di Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (19/11/2021).
Tak hanya itu, kebakaran di Jakarta Barat itu juga meludeskan satu musholla. Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik di salah satu rumah yang terbakar.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Operasi Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Barat, Sjukri Bahanan.
"Tidak ada korban jiwa dari peristiwa ini, tapi 14 jiwa dari empat keluarga kehilangan tempat tinggal," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (19/11).
"Penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik," kata Sjukri menambahkan.
Sjukri menuturkan, petugas jaga menerima laporan dari warga sekitar pukul 10.00 WIB, melaporkan terjadi kebakaran di salah satu rumah di Kelurahan Kapuk.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera mengerahkan mobil pemadam kebakaran.
"Tiba di lokasi pukul 11.00 WIB," kata dia.
Petugas, berusaha mengendalikan api yang saat itu mulai merambat dari satu rumah ke rumah lainnya.
Baca Juga: 4 Rumah di Cengkareng Diamuk Si Jago Merah, Satu Musala Ikut Ludes Terbakar
Bahkan Musholla yang berada di dekat rumah yang terbakar, juga ikut terbakar.
"Dari empat rumah dan satu musholla itu, luas lahan yang terbakar sekitar 225 m2," katanya.
Menurut Sjukri, petugas dari Sudin PKP ada sebanyak 75 orang dengan mengerahkan 15 unit mobil damkar, berusaha keras memadam api yang sudah merempet ke rumah di sebelahnya. Api berhasil dipadamkan pukul 12.25 WIB.
Berita Terkait
-
Viral! Detik-Detik Bentrok Ormas BPPKB Banten vs Debt Collector di Cengkareng, Bawa Bambu dan Batu
-
Buntut Rumah Hakim Dibakar, Jaksa KPK di Medan Kini Dikawal Ketat Selama Sidang Korupsi PUPR Sumut
-
Cara Efektif Mencegah Kebakaran Saat Kemarau Panjang
-
Terungkap! Ini 5 Fakta Motif Kebakaran Pesantren di Aceh
-
Cerita Jennifer Bachdim Diselamatkan Damkar, Ada Apa?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
Terkini
-
Senjata Api Penembakan di Tanah Abang Berasal dari WNA Timor Leste, Begini Modusnya
-
Cari Online Shop Dengan Promo 11.11 Terbaikl? Blibli Solusinya, Barang di Jamin Ori
-
Bandara Dhoho Kembali Beroperasi, Mas Dhito Optimis Okupansi Penumpang di Atas 70 Persen
-
Bank Mandiri Gandeng IKA UII Terbitkan Kartu Debit Co-Brand GPN untuk Perkuat Inklusi Keuangan
-
3 Rekomendasi Hotel Populer Dekat Taman Safari yang Nyaman dan Lengkap