SuaraJakarta.id - Upah Minimum Kota Kota Tangerang Selatan 2022 (UMK Tangsel 2022) telah ditetapkan naik sebesar 1,17 persen. Jika dihitung kenaikannya setara Rp 50 ribu dibanding UMK Tangsel sebelumnya.
Terkait ini, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Tangsel menyatakan kenaikan tersebut tak sesuai yang diharapkan.
Sebab, kenaikan UMK Tangsel 2022 tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja.
Sekretaris KSPSI Tangsel Vanny Sompie mengaku kecewa dengan keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim soal UMK 2022 itu.
Menurutnya, Pemprov Banten mengabaikan usulan dari pihaknya soal jumlah kenaikan upah dan penolakan formula PP 36/2021 yang menjadi acuan kenaikan UMK 2022.
"Penetapan UMK oleh Gubernur tersebut berdasarkan formula PP 36/2021. Artinya Gubernur tidak mengakomodir usulan serikat pekerja/serikat buruh melalui Dewan Pengupahan dan rekomendasi pak Wali Kota Tangsel," kata Vanny, Rabu (1/12/2021).
Vanny juga menganggap Pemprov Banten mengabaikan kesejahteraan pekerja dan buruh.
"Kami sangat-sangat menyayangkan pihak pemerintah mengabaikan kepentingan dan kesejahteraan pekerja atau buruh. Kami nilai bahwa Gubernur berada dalam tekanan pemerintah pusat," ungkapnya.
"Gubernur selaku pimpinan pemerintahan daerah yang sesungguhnya berkepentingan langsung dengan buruh di daerahnya sendiri, sama sekali tidak berani lakukan diskresi sebagai terobosan untuk menetapkan UMK di luar ketentuan PP 36/2021 yang kami anggap memang sangat tidak patut diberlakukan," sambung Vanny.
Baca Juga: KPK Telusuri Aset Milik Sejumlah Pihak Diduga Terkait Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel
Vanny menambahakan, pihaknya berencana melakukan aksi mogok kerja sebagai bentuk penolakan kenaikan UMK Tangsel 2022 hanya Rp 50 ribu.
"Kami dari serikat pekerja sedang lakukan koordinasi dan konsolidasi bersama kawan-kawan lain untuk melakukan aksi perlawanan terhadap keputusan UMK 2022 ini. Kemungkinan besar kami akan lakukan mogok besar-besaran atau mogok kerja secara massal. Hal ini sedang kami koordinasikan," tandasnya.
Dengan keputusan tersebut, UMK Tangsel kini menjadi Rp 4.280.214,51 dari yang sebelumnya Rp 4.230.792,65.
Kenaikan UMK Tangsel merupakan tertinggi tak hanya di Tangerang Raya, tapi juga di Provinsi Banten. Bahkan, Kota Tangerang hanya naik 0,56 persen dan Kabupaten Tangerang tak ada kenaikan sepeser pun.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Tag
Berita Terkait
-
Pelaku Penembakan di Exit Tol Bintaro, Crowd Free Night di Malam Tahun Baru
-
Tak Dengar Buruh, Ridwan Kamil Tetapkan UMK 2022 Berdasarkan PP 36 Tahun 2022
-
Antisipasi Gelombang Ketiga COVID-19, RLC Tangsel Jadikan Tenda Darurat Tempat Karantina
-
HUT ke-13 Kota Tangsel, Wali Kota Benyamin: Kemiskinan dan Pengangguran Naik
-
Wali Kota Minta Warga Tangsel Tak Berlebihan Rayakan Nataru: Ancaman COVID-19 Masih Nyata
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
Dulu Tak Layak, Puluhan Rumah di Tangerang yang Dibedah Bikin Warga Semringah
-
Cara Mudah Klaim DANA Kaget Rp249 Ribu Langsung Cair, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Mas Dhito Kembali Masukkan Fragmen Kepala Ganesha yang Hilang ke Museum
-
Transjakarta Uji Coba Fungsional Halte Bundaran Senayan Pascademo
-
Warga Gotong Royong Bersihkan Kantor Pemkab, Mas Dhito: Kita Bersama Jaga Rumah Rakyat