SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya akan memeriksa anggota Polres Metro Bekasi Kota yang diduga meminta orangtua korban menangkap sendiri perudapaksa. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik dari Bidang Propam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan yang akan dilakukan oleh Bidang Propam. Sebab, dia mengklaim baru menerima laporan terkait adanya kabar ini siang tadi.
"Kalau kaitannya dengan anggota kan nanti dari Propam. Tapi mohon waktu lah, kan belum tentu benar juga ya. Jadi nanti kita sampaikan lagi," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (27/12/2021).
Zulpan menyayangkan apabila benar anggota Polres Metro Bekasi Kota terbukti meminta keluarga korban menangkap sendiri pelaku pencabulan. Dia memastikan anggota tersebut akan dijatuhkan sanksi apabila terbukti bersalah.
Baca Juga: Laporan Korban Sempat Ditolak Aipda Rudi, Perampok di Pulogadung Akhirnya Dibekuk
"Nah ini kan kita belum tahu, apakah betul seperti itu, ada ucapan seperti itu. Tentunya kalau ada seperti itu, itu adalah hal yang tidak baik. Kami mohon waktu ya, untuk kita dalami lagi," katanya.
Bantah Cuek
Sebelumnya, warga dan keluarga korban menangkap A (35) pelaku pencabulan terhadap anak berinisial S (11) di Stasiun Bekasi, Jawa Barat.
Terduga pelaku rudapaksa tersebut ditangkap saat diduga hendak melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur.
Baca Juga: Volume Kendaraan Masuk dan Keluar Jakarta Selama Libur Nataru Naik Tak Signifikan
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Supriyadi membantah jika pihaknya cuek sehingga warga dan keluarga korban melakukan penangkapan sendiri terhadap perudapaksa.
"Ada proses penyelidikan yang harus dilakukan oleh penyidik yang menyebabkan pelaku tidak dapat secara serta-merta langsung ditangkap, sehingga menyebabkan pelapor emosi," kata Aloysius saat dikonfirmasi, Senin (26/12/2021).
Menurut Aloysius, penilaian miring dari keluarga korban terhadap pihak kepolisian itu karena kurangnya pengetahuan terhadap proses hukum.
Pihak keluarga korban dalam hal ini juga telah memberikan klarifikasi.
"Tanggal 25 Desember pelapor juga telah klarifikasi tentang hal ini sekaligus melaporkan adanya korban baru dari pelaku tersebut," tutur Aloysius.
Kasus pencabulan ini sendiri, kata Aloysius, terjadi pada 18 Desember 2021. Kemudian, keluarga korban melaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 21 Desember 2021.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Keluarga Korban Pencabulan Bekasi Tangkap Sendiri Pelaku, Begini Penjelasan Polisi
-
Paket Mencurigakan di Kalideres yang Ditangani Penjinak Bom Ternyata Isi Kotoran Binatang
-
8.000 Personel Gabungan Diturunkan, Polda Metro Amankan 1.670 Gereja Jelang Ibadah Natal
-
Polda Metro Akan Razia Pedagang Petasan dan Kembang Api
-
Kadirun, Dukun Cabul Asal Kukar, Modus Pengobatan Berujung Pembekapan dan Pencabulan
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Bangunan Diduga Milik GRIB Jaya di Lahan BMKG Disewakan Lagi Puluhan Juta
-
Cuan Bareng! Akhir Pekan Ini Klaim Saldo DANA Kaget hingga Rp749 Ribu Buat Nongkrong Tambah Seru
-
Sekarang Juga, Ada Saldo DANA Kaget Gratis Masuk ke Akun e-Walletmu
-
Bank Mandiri Raih Prestasi Global: The Best Trade Finance Bank in Indonesia dari The Asian Banker
-
Ada 23 Titik Pencemaran Lingkungan di Sungai Cirarab Tangerang, Menteri LH Tindak 5 Perusahaan