SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya akan memeriksa anggota Polres Metro Bekasi Kota yang diduga meminta orangtua korban menangkap sendiri perudapaksa. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik dari Bidang Propam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan yang akan dilakukan oleh Bidang Propam. Sebab, dia mengklaim baru menerima laporan terkait adanya kabar ini siang tadi.
"Kalau kaitannya dengan anggota kan nanti dari Propam. Tapi mohon waktu lah, kan belum tentu benar juga ya. Jadi nanti kita sampaikan lagi," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (27/12/2021).
Zulpan menyayangkan apabila benar anggota Polres Metro Bekasi Kota terbukti meminta keluarga korban menangkap sendiri pelaku pencabulan. Dia memastikan anggota tersebut akan dijatuhkan sanksi apabila terbukti bersalah.
"Nah ini kan kita belum tahu, apakah betul seperti itu, ada ucapan seperti itu. Tentunya kalau ada seperti itu, itu adalah hal yang tidak baik. Kami mohon waktu ya, untuk kita dalami lagi," katanya.
Bantah Cuek
Sebelumnya, warga dan keluarga korban menangkap A (35) pelaku pencabulan terhadap anak berinisial S (11) di Stasiun Bekasi, Jawa Barat.
Terduga pelaku rudapaksa tersebut ditangkap saat diduga hendak melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur.
Baca Juga: Laporan Korban Sempat Ditolak Aipda Rudi, Perampok di Pulogadung Akhirnya Dibekuk
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Supriyadi membantah jika pihaknya cuek sehingga warga dan keluarga korban melakukan penangkapan sendiri terhadap perudapaksa.
"Ada proses penyelidikan yang harus dilakukan oleh penyidik yang menyebabkan pelaku tidak dapat secara serta-merta langsung ditangkap, sehingga menyebabkan pelapor emosi," kata Aloysius saat dikonfirmasi, Senin (26/12/2021).
Menurut Aloysius, penilaian miring dari keluarga korban terhadap pihak kepolisian itu karena kurangnya pengetahuan terhadap proses hukum.
Pihak keluarga korban dalam hal ini juga telah memberikan klarifikasi.
"Tanggal 25 Desember pelapor juga telah klarifikasi tentang hal ini sekaligus melaporkan adanya korban baru dari pelaku tersebut," tutur Aloysius.
Kasus pencabulan ini sendiri, kata Aloysius, terjadi pada 18 Desember 2021. Kemudian, keluarga korban melaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 21 Desember 2021.
Berita Terkait
-
Keluarga Korban Pencabulan Bekasi Tangkap Sendiri Pelaku, Begini Penjelasan Polisi
-
Paket Mencurigakan di Kalideres yang Ditangani Penjinak Bom Ternyata Isi Kotoran Binatang
-
8.000 Personel Gabungan Diturunkan, Polda Metro Amankan 1.670 Gereja Jelang Ibadah Natal
-
Polda Metro Akan Razia Pedagang Petasan dan Kembang Api
-
Kadirun, Dukun Cabul Asal Kukar, Modus Pengobatan Berujung Pembekapan dan Pencabulan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit