SuaraJakarta.id - Kakek korban mafia tanah Ng Je Ngay (70) kembali mengadukan kasusnya ke Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Kali ini dia mengadu dan meminta tersangka berinisial AG kembali ditahan.
Kuasa hukum Ng Je Ngay, Aldo Joe menyebut permintaan itu telah disampaikan ke Fadil lewat sepucuk surat.
"Dalam surat kami ini permintaannya agar mafia tanah tersebut segera ditahan kembali," kata Aldo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/1/2022).
Aldo mengemukakan, tersangka AG sejatinya telah ditahan sejak 17 Desember 2021 di Polres Metro Jakarta Barat.
Penahanan terhadap yang bersangkutan dilakukan usai pihaknya mengadu ke Kapolda, MA, hingga Kapolri.
Namun belakangan, kata Aldo, penahanan terhadap tersangka mafia tanah AG ditangguhkan tanpa alasan yang jelas.
"Setelah penahanan dilaksanakan yang kami sesalkan adanya intevensi dari oknum-oknum sehingga dari Polres Jakbar awalnya tegak lurus mau melimpahkan akan ditahan, akhirnya pelaku ini ditangguhkan," beber Aldo.
Berkenaan dengan itu, Aldo pun menyinggung perkara kasus mafia tanah lainnya seperti yang dialami oleh mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.
Di mana, kata dia, umumnya tersangka dalam kasus mafia tanah yang menjadi perhatian Kapolri tidak pernah diberi penangguhan.
Baca Juga: Diduga Lecehkan Keponakan, Eks Anggota TNI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
"Ini yang menjadi sorotan kami dan meminta tolong kepada Pak Kapolda untuk membantu rakyat kecil, ini klien kami tukang AC untuk mencari keadilan," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, kakak korban Oh Po Leng berharap Kapolda mengabulkan permohonan adiknya.
Terlebih, kondisi yang bersangkutan kekinian dalam keadaan stress akibat kasus mafia tanah tersebut.
"Adik saya sampai stres, karena ini saya mohon bantu bapak Kapolri, Kapolda, Pak Jokowi yang telah melihat tolonglah dibantu keluarga kami," pungkas Oh Po Leng.
Surati Kapolda
Sebelumnya, pada Senin (6/12/2021) lalu, Nge Je Ngay telah meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengusut tuntas kasusnya. Permintaan ini dia sampaikan juga melalui surat.
Tag
Berita Terkait
-
Dor...Dor...Dor! Detik-Detik Penangkapan Bandar Narkoba di Pamulang, Warga: Seram
-
Diduga Lecehkan Keponakan, Eks Anggota TNI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Polda Metro Jaya Klaim Buru Pemasok Sabu Ke Mantan Kapolsek Sepatan
-
Diancam Dibunuh Tersangka Mafia Tanah, Polda Metro Beri Perlindungan ke Dino Patti Djalal
-
Pelanggan Cassandra Angelie Tak Dijerat Pidana, Ini Alasan Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru
-
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Pasca Banjir Tangerang? Begini Cara Mengurusnya
-
5 Cara Cerdas Meletakkan Tandon Air di Rumah Mungil Agar Tetap Estetik
-
Ukuran Tandon Air Ideal untuk Keluarga 4 Orang Dan Rekomendasi Merek Terlaris
-
5 Rekomendasi Bahan Atap Carport Rumah yang Tidak Panas dan Awet