SuaraJakarta.id - Dea (25), ibu dari balita yang dibakar di Tambora, Jakarta Barat mengatakan, pelaku Ridwan memang kerap berkunjung ke rumahnya.
Pada saat kejadian, Ridwan awalnya datang ke rumah korban untuk meminjam uang. Namun permintaannya ditolak oleh orang tua korban, karena sedang tidak punya uang.
"Itu awalnya, pinjam duit. Terus tiba-tiba dia mau minjam anak saya. Mau dijajanin katanya," saat ditemui di kediamannya, Kamis (13/1/2022).
Dea mengatakan, pelaku membawa balitanya yang berinisial DRA sekitar pukul 20.00 WIB. Namun sampai pukul 01.00 WIB, tak kunjung kembali.
Baca Juga: Miris! Balita Usia 3 Tahun di Sukabumi Alami Patah Tulang Kepala Usai Dianiaya Ayah Tiri
Ayah korban, Zainal pun menyusul anaknya yang tengah bersama Ridwan. Betapa terkejutnya Zainal mendapati kondisi balitanya yang baru berusia 2,5 tahun terdapat banyak luka bakar.
"Ketahuannya pas sudah pulang, pas dijemput. Pas ditemukan sudah luka-luka. Banyak sih (luka bakar), di leher, di pipi, banyak sih," ungkap Dea.
Atas kejadian itu, Dea bersama sang suami melapor peristiwa ini ke polisi. Awalnya ia mengaku enggan melapor, karena takut tidak ditanggapi.
Kekinian, pelaku telah ditangkap aparat Polsek Tambora di rumahnya pada, Rabu (12/1/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dea berharap pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya, sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Orangtua Mesti Waspada, Ini Gejala Anak Balita Terinfeksi Omicron
"Makasih sama polisi. Dihukum aja seberat-beratnya," pungkas ibu dua anak tersebut.
Kesal Dibully
Diberitakan sebelumnya, aksi keji dilakukan Ridwan. Lelaki berusia 31 tahun itu membakar seorang balita berinisial DRA (2,5 tahun) di Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora, Kompol Faruk Rozi mengatakan, peristiwa balita dibakar ini terjadi pada Minggu (9/1/2022) lalu.
Faruk menjelaskan, pelaku tega membakar DRA lantaran kesal sering menjadi korban bully oleh ayah korban. Diketahui, Ridwan merupakan rekan kerja ayah korban.
"Tersangka tega melakukan itu karena kesal dengan orang tua korban yang suka mem-bully tersangka di tempat kerjanya," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).
Faruk mengatakan, pelaku membakar korban dengan menyulutkan api dengan korek gas miliknya saat korban sedang berada di rumah pelaku.
Akibat kasus bakar balita ini, DRA mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh.
"Korban dibawa ke rumah tersangka, dan di tempat itu korban dibakar atau disulut dengan menggunakan korek api. Sehingga korban mengalami luka bakar di sejumlah tubuhnya," ungkap Faruk.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
-
Awas Kehujanan! BMKG Prediksi Hujan di Seluruh Jakarta Sabtu Malam
-
Panduan Membentuk Pola Makan Sehat untuk Balita, Cerdaskan Si Kecil dengan Gizi Optimal
-
Bolehkah Teh untuk Balita? Ketahui Dampaknya untuk Kesehatan
-
Viral Pengasuh Cekoki Balita Obat Steroid Biar Gemoy dan Nafsu Makan, Ortu Wajib Tahu Bahayanya buat Anak!
-
Viral Balita Dicekoki Streroid Agar Gemuk, IDAI Minta Pengawasan Penjualan Obat Keras Diperketat
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati
-
Mas Dhito Minta Tim Relawan Paslon 02 Segera Lakukan Pembersihan APK
-
Pasca Serah Terima Jabatan dari Pjs Bupati, Mas Dhito Aktif Kembali Menjabat Bupati Kediri
-
Wanita 45 Tahun Aniaya Ibu Kandung di Palmerah, Diduga Gangguan Jiwa
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya