Dea (25), ibu balita yang dibakar di Tambora, Jakarta Barat, ditemui di kediamannya, Kamis (13/1/2022). [SuaraJakarta.id/Faqih Fathurrahman]
Faruk mengatakan, pelaku membakar korban dengan menyulutkan api dengan korek gas miliknya saat korban sedang berada di rumah pelaku.
Akibat kasus bakar balita ini, DRA mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh.
"Korban dibawa ke rumah tersangka, dan di tempat itu korban dibakar atau disulut dengan menggunakan korek api. Sehingga korban mengalami luka bakar di sejumlah tubuhnya," ungkap Faruk.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
-
Dikenal Introvert, Wanita Muda Tewas Gantung Diri di Apartemen Jakarta Barat
-
Terjerat Kasus Narkoba, Ardhito Pramono Akan Ajukan Rehabilitasi
-
Miris! Balita Usia 3 Tahun di Sukabumi Alami Patah Tulang Kepala Usai Dianiaya Ayah Tiri
-
Kronologi Aksi Keji Ridwan Bakar Balita Teman Kerjanya di Tambora Kesal Dibully Orang Tua Korban
-
Tangkap Ardhito Pramono, Polisi Amankan Barang Bukti Ganja Seberat 4,80 Gram
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga
-
Raisa, Nadin Amizah hingga Sal Priadi Siap Ramaikan Sunset di Pantai 2026
-
BRI Raih Penghargaan Industri Olahraga di Indonesia Sports Summit 2026
-
Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro