SuaraJakarta.id - Kapolres Metro Tangerang Kombes Komarudin mengungkap penyebab tewasnya seorang wanita berinisial S di sebuah hotel di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, hingga penetapan teman sekamar korban berinisial R sebagai tersangka.
Komarudin menjelaskan, awal mulanya S dan R menginap di hotel tersebut, Kamis (6/1/2022). Lalu R pergi untuk membeli makanan. Sekembalinya ke kamar, R menyantap makan malam, sedangkan korban memutuskan mandi.
"Nah setelah mandi itulah tiba-tiba badannya tidak enak, kejang-kejang terus keluar busa dari mulut dan hidungnya," kata Komarudin kepada wartawan di Polres Metro Tangerang, Jumat (14/1/2022).
Mengetahui adanya informasi penemuan mayat di hotel polisi langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan. Serta melakukan autopsi kepada jasad korban guna mengetahui penyebab kematiannya.
"Hasil autopsi semalam disimpulkan bahwa penyebab kematiannya bukan karena benda tumpul dan sebagainya. Jadi bukan kasus pembunuhan. Tapi karena korban memang mengalami atau memiliki empat penyakit yang diderita oleh korban," katanya.
Komarudin menambahkan, mengetahui rekan sekamarnya tewas, R justru memanfaatkan situasi dengan mengambil barang-barang berharga milik korban. Setelahnya dia melarikan diri.
"Setelah diketahui korban meninggal pelaku coba pergi dan sempat menginformasikan kepada bos dari korban melalui HP pelaku. Nah setelah itu pelaku pergi dengan membawa HP dan juga tas. Setelah diambil uangnya tasnya," ucap Komarudin.
Polisi yang mengetahui teman sekamar korban menghilang, langsung melakukan pengejaran. Hasilnya, R ditangkap di perbatasan Pandeglang dan Lebak, Banten.
"Pelaku kemudian mencoba melarikan diri dan berhasil kita amankan di perbatasan antara Pandeglang dan Lebak," ucapnya.
Baca Juga: Diguncang Gempa Banten Magnitudo 6,7, Pegawai Puspemkot Tangerang: Pada Rebutan Turun Tangga
Atas perbuatan itu, R ditetapkan sebagai tersangka dengan disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
Berita Terkait
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
-
Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim
-
FBI Ungkap Rencana Pembunuhan Trump oleh Remaja 17 Tahun Asal Wisconsin
-
Sadis! Aksi Pembunuhan di Kota Wisata Terekam CCTV, Pelaku Tusuk Leher Korban
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya
-
Bongkar Muat Biang Kerok Macet Parah di Tanjung Priok! Polisi Siapkan Jalur Alternatif
-
Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta
-
Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral