Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 15 Januari 2022 | 17:35 WIB
Kapolres Metro Tangerang Kombes Komarudin ditemui di kantornya, Jumat (14/1/2022). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

"Keterkaitan dengan teman korban yang sama-sama menginap pada malam hari itu saat ini lita jadikan tersangka dengan Pasal 363 tentang pencurian," tandasnya.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Load More