"Akhirnya kita minta pihak RW video call, ternyata benar. Kita semua langsung buru-buru jemput ke lokasi. Alhamdulillah, korban ditolong sama warga, lukanya sempat diobati dan diurut," ungkap Dudi.
Sejak saat itu hingga saat ini, Dudi mengaku masih tak percaya bahwa keponakannya menjadi korban sasaran penculikan. Menurutnya, melihat lokasi tempat korban dibawa, diduga kuat pelaku memang berniat cabul.
"Lokasinya sepi, pohon-pohonan semua. Emang niatnya mau berbuat cabul mungkin," katanya.
Usai menjemput korban, Dudi dan keluarga tak langsung melapor kejadian tersebut ke kepolisian. Pasalnya, mereka ingin fokus pada penanganan trauma dan konseling psikilogis bagi korban.
Mereka kemudian mendatangi UPTD P2TP2A untuk meminta bantuan konseling dan pemulihan psikologis bagi korban. Hal itu lantaran korban mengalami trauma berat menjadi pelamun, murung dan takut jika ditinggal seorang diri.
"Di awal-awal korban masih trauma, bengong, takut kalau sendirian dan nggak berani main ke luar. Tapi setelah beberapa hari konsultasi pskilogis, Alhamdulillah membaik sudah mau sekolah juga," katanya seraya bersyukur.
Kejadian itu menjadi pengalaman berharga bagi Dudi dan keluarganya untuk tetap waspada. Meski lingkungan rumahnya termasuk lingkungan yang aman dari tindak kejahatan, tapi harus tetap waspada menjaga keamanan diri dan keluarga dari tindak kriminal yang muncul karena adanya kesempatan.
"Sebetulnya lingkungan di sini aman dan ramah anak. Kalau adapun biasanya pencurian motor. Tapi enggak sangka bakal terjadi peristiwa ini. Ini jadi peringatan buat kita semua untuk tetap waspada menjaga keselamatan anak-anak kita," tekannya.
Kini pelaku penculikan dan dugaan pencabulan itu telah diringkus kepolisian pada Jumat (14/1/2022) dini hari dan meringkuk di ruang tahanan Polres Tangerang Selatan.
Baca Juga: Marak Kasus Pelecehan Seksual, Sonya Fatmala: Orang Normal Tak Mungkin Bertindak Sekeji Itu
Pelaku diringkus di kediaman orangtuanya di Lengkong Wetan, Serpong, Tangsel. Pelaku diancam dengan pasal hukuman berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Cerita Korban Penyekapan Diduga oleh Rentenir di Tangerang, Diminta Layani Seks hingga Diancam Dimutilasi
-
Marak Kasus Pelecehan Seksual, Sonya Fatmala: Orang Normal Tak Mungkin Bertindak Sekeji Itu
-
Lompat dari Motor, Bocah di Tangel Selamat dari Penculikan dan Pelecehan Seksual
-
288 Anak Ajukan Perlindungan ke LPSK, 65,7 Persen Korban Kekerasan Seksual
-
Kronologi Penculikan Gadis 14 Tahun yang Jadi Korban Pemerkosaan 20 Orang di Bandung
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
-
5 HP dengan Kamera Terbaik di Dunia 2025, Ada Vivo dan Huawei
-
8 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Besar Performa Handal
-
Eks Pelatih Vinicius Junior Diincar Klub Liga 1: Persija atau Bali United?
-
Harga Emas Antam Naik Turun, Hari Ini Dibanderol Rp 1.894.000/Gram
Terkini
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Menanti di Sini
-
DANA Kaget Bikin Nagih, Ini Link Aktif dan Cara Klaim Saldo Gratis Tanpa Penipuan
-
Link Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Siapa Cepat, Dia Dapat!
-
Tak Berizin, Pembangunan Tower BTS di Buaran Indah Tangerang Disetop
-
Klaim Sekarang! Ada 3 Link DANA Kaget Hari Ini Dalam Tulisan Ini