SuaraJakarta.id - Polres Metro Tangerang menangkap empat orang pelaku yang diduga kelompok gangster. Mereka ditangkap lantaran membacok seorang remaja pria berinsial AR (18) di depan SPBU Neglasari, Kota Tangerang, Sabtu (8/1/2022) dini hari.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Komarudin menyebutkan keempat terduga gangster yang diamankan itu masing-masing berinisial KU (20), GM (14), SP alias Bolang (21) dan RS (22).
"Alhamdulillah hasil buruan kami saat ini sudah ada beberapa yang berhasil kita amankan. Sementara baru empat, (nanti) kita kembangkan lebih lanjut," kata Komarudin saat dihubungi, Sabtu (15/1/2022).
Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Tangerang AKBP Abdul Rachim menjelaskan kronologi aksi keji komplotan gangster tersebut.
Kejadian bermula saat AR yang sedang asyik nongkrong bersama teman-temannya di SPBU Neglasari, Kota Tangerang, tetiba didatangi sekelompok gangster yang datang membawa senjata tajam (sajam) dan langsung menyerang korban.
"Korban berusaha kabur namun dikejar oleh pelaku. Kemudian pelaku melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam," kata Abdul Rachim saat dikonfirmasi, Sabtu (15/1/2022).
Setelah melakukan pengeroyokan kepada korban, gangster tersebut kabur meninggalkan AR yang mengalami luka sobek di bagian pelipis, jari tangan hingga punggung.
Korban dibawa oleh teman-temannya ke RSU Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan penanganan medis.
"Korban ditolong oleh temannya dan dibawa Ke RSU Kabupaten Tangerang. Kondisinya sudah membaik," tuturnya.
Atas perbuatannya, keempat anggota gangster itu dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman diatas lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Pagar Laut dari Bambu Diganti Beton
-
Success Story Wali Kota Tangerang Sachrudin: Perjalanan Honorer Jadi Orang Nomor Satu di Tangerang
-
Puncak Arus Mudik Pelabuhan Merak Diprediksi H-3, Ganjil Genap dan Delaying System Diberlakukan
-
Sepupu Dimutilasi, Marcellino Taruh Tubuh Jefry ke Freezer usai Dipotong 8 Bagian Pakai Gergaji
-
Trump Deportasi 238 Gangster Venezuela ke El Salvador, Hakim AS: Langgar Hukum!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga