Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 15 Januari 2022 | 21:33 WIB
Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membantah kabar bahwa pihaknya telah mengantongi daftar nama artis terlibat narkoba.

"Kita enggak punya daftar itu. Itu hanya isu," kata Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, saat dikonfirmasi, Sabtu (15/1/2022).

Mukti mengatakan, rangkaian penangkapan terhadap sejumlah artis dan figur publik dalam beberapa waktu terakhir adalah hasil pengembangan dari berbagai pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba.

"Ini hasil dari pengembangan kasus dan laporan dari masyarakat. Jadi, enggak ada polisi punya daftar. Itu bohong. Kita dari pengembangan semua, dari pelaku ini nanti ada artis ini," ujarnya.

Baca Juga: Asesmen Dikabulkan BNN, Pedangdut Velline Chu Diizinkan Rehabilitasi

Diketahui, awal tahun 2022, publik dihebohkan dengan kabar sejumlah artis ditangkap kasus narkoba.

Aktor Naufal Samudra (tengah) ketika dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (8/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kasus pertama di tahun 2022, adalah penangkapan terhadap Naufal Samudra pada Jumat (7/1/2022).

Penangkapan terhadap Naufal adalah hasil pengembangan dari penangkapan pemasok narkoba jenis lysergic acid diethylamide (LSD) kepada aktor Rizky Nazar.

Rizky Nazar telah terlebih dulu ditangkap polisi pada Selasa (14/12/2021) atas perkara penyalahgunaan narkotika jenis LSD.

Kasus selanjutnya adalah penangkapan terhadap pedangdut Velline Chu pada pada Sabtu (8/1/2022), di kediamannya di Kecamatan Jatisampurna, Bekasi.

Baca Juga: 6 Komika Terjerat Narkoba: dari Coki Pardede Hingga Fico Fahriza

Velline Chu yang bernama asli Kustiningsih ini ditangkap bersama suaminya Budi Harianto (34), atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Load More