Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 17 Januari 2022 | 20:44 WIB
Vaksinator menyuntikkan vaksin booster kepada warga saat vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta, Rabu (12/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Namun, disarankan para ibu untuk berkonsultasi kepada dokter kandungan terlebih dahulu serta memeriksa jenis vaksin yang sudah ditentukan untuk digunakan pada ibu hamil seperti Sinovac maupun Pfizer.

Vaksinator bersiap menyuntikkan vaksin booster kepada warga saat vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta, Rabu (12/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir dengan vaksin booster yang sudah mulai diberikan sejak 12 Januari 2022 lalu karena Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sudah mengeluarkan izin penggunaan dalam kondisi darurat (EUA).

Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang baru mendapatkan dosis satu, diimbau untuk segera melengkapi dosis vaksinnya.

Sementara bagi yang sudah mendapatkan E-ticket melalui Aplikasi PeduliLindungi, diharapkan segera kembali mengunjungi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan booster.

Baca Juga: Mulai Distribusikan Vaksin Booster, Pemkot Jogja Targetkan Pertengahan Februari Selesai

"Vaksin ini sudah pasti dijamin keamanannya dan sudah mendapatkan EUA dari pemerintah. Jadi sudah menjamin bahwa itu aman dan berkhasiat," kata Reisa.

Load More