SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memberlakukan rencana menerapkan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing/ERP. Hingga saat ini, Pemprov DKI masih menyusun regulasi berupa Peraturan Daerah.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan regulasi ERP ini telah masuk program pembentukan peraturan daerah atau propemperda tahun ini. Pihaknya sudah menjadikan ERP sebagai prioritas untuk dikerjakan.
"Saat ini, untuk rancangan peratiran daerah jalan berbayar elektronik, tahun ini sudah masuk propemperda. Tentu ini menjadi prioritas kami juga untuk dilakukan pembahasan, sehingga dia menjadi perda sebagai dasar pelaksanaan ke depan," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Jumat (21/1/2022).
Pihaknya juga sudah melakukan Focus Group Discussion untuk membahas soal ERP. Salah satu hasilnya adalah mewajibkan menyelesaikan Perda sebelum menggelar lelang ke pihak ketiga.
"Jadi, dari hasil FGD itu direkomendasikan agar pelaksanaan ERP itu bisa sustain, maka yang harus disiapkan terlebih dahulu adalah regulasinya," ucapnya.
Sambil berjalan menyelesaikan Perda, Syafrin juga menyebut pihaknya akan mengerakan dokumen untuk melakukan tender juga.
"Terkait lelang itu akan dilakukan penyiapan untuk dokumen teknis, sambil regulasi juga disiapkan. Jadi, dia tetap pararel disiapkan sehingga regulasi siap, (lelang) ini sudah siap," tuturnya.
Diketahui sejak direncanakan tahun 2016, proyek ERP sudah pernah dimulai hingga tender pada era kepemimpinan Gubernur Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Namun, di era Anies Baswedan, proyek ERP kembali molor karena dua peserta lelang, yakni Q Free ASA dan Kapsch TrafficCom AB mengundurkan diri dan menyisakan PT Bali Towerindo Sentra. Proses lelang pun akhirnya diputuskan untuk diulang kembali.
Baca Juga: Tolak Usulan DPRD Untuk Hapus Ganjil-genap Karena Omicron, Pemprov DKI: Tetap Dipertahankan
Setelah melalukan FGD pada Desember 2021 lalu, aturan ERP akan memberikan tarif Rp5 ribu hingga Rp19.900 pada kendaraan yang melintas. Targetnya ERP akan dioperasikan tahun 2023 pada 18 ruas jalan ibu kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
-
Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi