Hal itu membuat Mualimin miris. Menurutnya pemicu dan dampak kasus ibu penjarakan anak itu cukup rumit. Banyak pihak ingin mendamaikan kasus ini, tapi LF tetap ngotot memenjarakan S.
"Saat anak terpaksa menjual kulkas untuk makan dan mencegah kematian yang disebabkan kelaparan, ibu kandung malah terobsesi untuk mengirim anak sendiri ke jeruji besi. Kami menduga ini semua disebabkan motif ekonomi, di mana si ibu mati-matian menguasai segala aset yang ada tanpa menyisakan sedikitpun untuk anak-anaknya," papar Mualimin.
Lebih jauh, Mualimin memaparkan alasan lain mengapa LF sangat terobsesi untuk membuat anak bungsunya di penjara. Pasalnya, S memiliki kemiripan wajah dengan almarhum ayahnya MM.
Salah satu alasan LF dan MM bercerai pada tahun 1999, juga lantaran sang suami kecewa anak bungsu yang lahir bukan berjenis kelamin perempuan seperti yang diinginkan.
Baca Juga: Curhat Pedagang Pasar Modern Serpong Tangsel Dapat Ancaman Jual Minyak Goreng Rp 40 Ribu
"Sejak umur 18 bulan, S dirawat oleh neneknya. Biaya pendidikan pun dibantu Panti Asuhan Nurul Qomar. Sementara semakin dewasa S membantu neneknya jualan nasi dan jadi tukang parkir selama 8 tahun saat masih SMP," papar Mualimin.
Pada 7 Agustus 2021, S pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tangsel. Pada 13 Agustus 2021, tim Kuasa Hukum berhasil meminta penangguhan penahanan dan membebaskan S.
Sayangnya menjelang pelimpahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum, pada 7 Desember 2021, S kembali dijebloskan ke penjara di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang hingga detik ini.
Digugat Rp 2,8 Miliar
Tak hanya itu, S saat ini juga digugat perdata senilai Rp 2,8 miliar di Pengadilan Negeri Tangerang dengan nomor perkara 817/Pdt.G/2021/PN.TNG hanya karena menerima pembayaran uang kontrakan dari penyewa dari bangunan warisan sang ayah.
Baca Juga: Warga Ciputat Tangsel yang Meninggal Akibat Omicron Belum Pernah Divaksin
"LF ini menggugat Rp 2,8 miliar ke S. Jadi kebencian si ibu pada S ini seperti sudah masuk ke tulang. Segala langkah hukum diluncurkan untuk menjatuhkan dan menghabisi S yang dibencinya sejak bayi. Di Pengadilan Agama Tigaraksa (Perkara Nomor 4983/Pdt.G/2021/PA.TGRS), V akhirnya mengajukan permohonan batal hibah tanah dan bangunan peninggalan ayahnya kepada LF. V dan S tidak ingin semua harta dikuasai ibunya, sedangkan anak-anaknya hidup dalam kesengsaraan," jelas Mualimin.
Berita Terkait
-
Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI
-
Lagi Hits! 5 Tempat Bukber di Tangsel dengan Suasana Instagramable
-
Banjir di Tangsel Belum Surut, Catat Nomor-nomor Penting Ini untuk Kondisi Darurat
-
Istri Sewa Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Suami Demi Kuasai Harta Warisan
-
Seorang Wanita Tewas Usai Jadi Korban Penjambretan, Kepala Terbentur Aspal Gegara Tas Ditarik Hingga Terjatuh
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
Terkini
-
Dermaga Baru PIK: Gerbang Wisata Mewah ke Kepulauan Seribu, Ancol Terancam?
-
Pramono Mau Bikin Layanan Transjabodetabek, Pengamat: 60 Persen Warga Bakal Gunakan Angkutan Umum
-
Omzet UMKM di Jakarta Justru Menurun Jelang Lebaran, Ini Penyebabnya
-
Termasuk Pedagang Taman, Rano Karno Targetkan 500 Ribu Lapangan Kerja Baru di Jakarta
-
Rano Karno Sebut 6 Taman di Jakarta Bakal Buka 24 Jam, Ini Daftarnya