SuaraJakarta.id - Kasus ibu penjarakan anak kandung gegara jual kulkas bekas dan permasalahan harta warisan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus berlanjut di meja hijau persidangan.
Sang ibu berinisial LF (45) mengungkapkan alasannya memenjarakan putranya berinisial S (24), usai menghadiri persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (25/1/2022) kemarin.
Kepada awak media, LF mengaku bersikukuh memenjarakan anaknya lantaran sakit hati diusir dari rumah. Padahal, LF mengklaim sudah memenuhi kebutuhan yang diinginkan oleh anaknya. Mulai dari laptop hingga motor meski sang anak sudah bekerja.
"Bilang mau usaha saya beliin laptop, saya beliin motor. Masa saya diusir, enggak malu sama saya. Gini, mas sudah bekerja, tega enggak sih minta orang tua, enggak tega banget ya. Seharusnya mas sudah besar merangkul orangtuanya, enggak minta duit sudah bersyukur banget ya sama ibunya," katanya.
Baca Juga: Rekor! COVID-19 di Tangsel Bertambah 318 Kasus Hari Ini, Terbanyak Klaster Keluarga
LF mengaku, sebagai ibu merasa sakit hati dengan perlakuan anaknya itu.
"Sakit sih, sakit banget ya, karena sudah saya besarkan, sekolahkan, tapi malah dibalas dengan kelakuannya, sakit banget. Ya kalau kehilangan ya enggak apa-apa. Saya mending, jujur ya, harta saya daripada saya kasih makan (dia) mending saya kasihkan ke yatim piatu," ungkapnya.
LF mengungkapkan, sebelum permasalahan ini dibawa ke meja hijau, ia sudah berusaha melakukan mediasi didampingi ketua RT RW dan Binamas. Tapi mediasi itu gagal. Justru LF mengaku diusir oleh anaknya S. Semua pakaian milik LF dikeluarkan.
"Kan ini menantang saya. Saya sudah baik-baik panggil RT RW, Bimas, mediasi enggak ada (hasil). Bahkan baju saya dikeluarkan lagi di depan mereka. Gimana saya sebagai ibu enggak boleh masuk lagi pintunya dikunci. Di usir kayak gitu, pantas enggak sebagai anak? Itu saya kasih makan loh. Dia enggak mikir kalau saya punya utang kiri kanan," paparnya.
LF membantah pernyataan anaknya S yang menjual kulkas untuk biaya makan karena tak punya uang setelah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurutnya, ada rentang waktu antara kejadian PHK dan penjualan kulkas.
"Itu bohong. Itu dia di PHK kapan tahu, jual kulkasnya kapan tahu. Dia kerja cuma 2 bulan apa 3 bulan dan itu saya ingat banget dia ingin tunjukan sama saya nih uang Rp 500 ribu katanya gitu. Saya bilang pegang aja buat kamu," bebernya.
"Dua bulan dia enggak kerja, usaha waktu itu usaha pengiriman barang. Minta beli laptop oke saya belikan laptop, printer saya belikan semua, tapi hasilnya 0 (nol). Karena apa? Orang kalau mau kerja bangunnya pagi dong. Bukan bangun siang jam 4 sore. Terus lihat tudung meja makan, 'ah cuma ginian doang'," sambung LF.
LF juga membantah telah memalsukan tanda tangan kedua anaknya untuk melakukan proses pinjaman ke bank sebesar Rp 500 juta. Padahal, kata dia, uang pinjaman itu pun untuk mencukupi kebutuhan anaknya yang tak lagi kerja.
"Itu bohong. Itu bukan tanda tangan palsu, ya Allah mana ada sih. Itu uang saya pinjam di bank. Itu uang dari mana kalau enggak pinjam dari bank," ungkapnya kesal.
Kini, LF tak bisa menghentikan proses hukum bagi anaknya itu. Dia menyerahkan semua keputusan ke proses peradilan yang berlangsung di PN Tangerang.
"Kita lihat aja nanti saya enggak bisa ngomong. Seorang ibu kalau dilukain gimana sih diusir gitu loh. Tapi dibilang saya ngusir dia," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
-
Host Debat Pilkada Tangsel Kena Catcalling, Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon: Saya Gak Suka Anda Panggil Saya Baby!
-
Duaar..! Peluru Nyasar di Tangsel, Nyelonong ke Rumah Warga hingga Dikira Lampu Meledak
-
Daftar Warisan Rp709 Miliar Benny Laos Untuk Sherly Tjoanda, Termasuk Jabatan?
-
Bejat! Modus Jemput Palsu, Pria di Tangsel Cabuli 3 Anak SD di Empang Sepi
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja