SuaraJakarta.id - Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online atau pinjol ilegal di PIK (Pantai Indah Kapuk), Jakarta Utara.
Penggerebekan kantor pinjol ilegal itu dilakukan pada, Rabu (26/1/2022) kemarin.
Berikut ini fakta-fakta penggerebekan kantor pinjol ilegal di PIK Jakarta Utara:
1. Amankan 99 Karyawan
Dalam penggerebekan tersebut pihak Polda Metro Jaya mengamankan 99 karyawan.
"Satu manajer, 98 karyawan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di lokasi, Rabu (26/1/2022).
(Baca Selengkapnya: https://jakarta.suara.com/read/2022/01/26/195024/gerebek-kantor-pinjol-ilegal-di-pik-polda-metro-jaya-amankan-99-orang)
2. Pekerjakan Anak di Bawah Umur
Zulpan mengatakan, perusahaan pinjol ilegal tersebut diketahui mempekerjakan anak di bawah umur.
Baca Juga: Angel Kandane! Kantor Pinjol Ilegal Digerebek, Manajemen Pekerjakan Anak di Bawah Umur
"Di sini kita lihat banyak yang bekerja adalah anak-anak di bawah umur dan ini mereka memiliki kekurangan pengetahuan terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan secara ilegal ini," kata Zulpan.
Namun demikian, Zulpan tidak menjelaskan berapa orang karyawan yang berstatus anak di bawah umur.
(Baca Selengkapnya: https://jakarta.suara.com/read/2022/01/26/215803/digerebek-polda-metro-jaya-kantor-pinjol-ilegal-di-pik-pekerjakan-anak-di-bawah-umur)
3. Kelola 14 Aplikasi Ilegal
Kantor pinjol ilegal di PIK itu mengelola 14 aplikasi ilegal.
Di antaranya Dana Aman, Uang Rodi, Pinjaman Terjamin, Go Kredit, Dana Induk dan Dana Online.
(Baca Selengkapnya: https://jakarta.suara.com/read/2022/01/26/202534/kantor-pinjol-ilegal-di-pik-yang-digerebek-polda-metro-jaya-kelola-14-aplikasi-ini-rinciannya)
4. Selidiki Investor Pinjol Ilegal
Penyidik Polda Metro Jaya akan menyelidiki sumber dana perusahaan atau investor pinjol ilegal tersebut.
"Kami akan kembangkan dari mana supply dana mereka ini," kata Zulpan.
(Baca Selengkapnya: https://jakarta.suara.com/read/2022/01/26/221814/amankan-99-karyawan-polisi-selidiki-investor-pinjol-ilegal-di-pik)
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs Redmi 14C, Bagus Mana?
-
E-Commerce RI Dikuasai 4 Raksasa, Menko Airlangga Minta Mendag Perhatikan Platform Kecil
-
Kim Jong Kook Menikah Diam-Diam! Netizen Cari Identitas Istrinya yang Masih Misterius
-
Usai Habiskan Rp13 T Demi Bangun Bandara Dhoho Kediri, Kini Gudang Garam PHK Massal Buruh Pabriknya
Terkini
-
Titik Rawan Jakarta Barat Dijaga Ketat! Polres Kerahkan Personel Gabungan
-
Misteri Nama Baru Halte Senen Sentral: Mengapa "Jaga Jakarta"? Ini Kata Pemprov
-
Rahasia Kepulauan Seribu: Kenapa Jadi Primadona Libur Warga Jakarta?
-
Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Perusakan Polsek dan Polres Jakarta Timur
-
Dulu Tak Layak, Puluhan Rumah di Tangerang yang Dibedah Bikin Warga Semringah