SuaraJakarta.id - Kasus ibu penjarakan anak gegara jual kulkas di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kian pelik. Muhammad Mualimin, kuasa hukum S (24)—anak yang dipenjarakan ibunya—membantah pernyataan LF (45)—pelapor—bahwa telah diusir oleh terlapor.
Mualimin mengatakan, justru kliennya yang diusir dari rumah warisan ayahnya MM hingga LF pun menyewa jasa organisasi masyarakat (ormas). Hal itu diyakininya lantaran saat ini Mualimin mengaku sudah memiliki bukti tentang LF berupaya mengusir S dan kakaknya V.
"Berdasarkan bukti otentik yang kami miliki, jelas LF secara masif sedang memutarbalikkan fakta. Sudah jelas LF yang menggerakkan gerombolan untuk mengusir S dan V dari rumahnya sendiri. Ucapan LF di media yang mengaku dizalimi anak adalah bohong besar," kata Mualimin, Jumat (28/1/2022).
"Faktanya LF sedari dulu ingin menyingkirkan anaknya dan menjauhkannya dari properti peninggalan mendiang bapak S," sambung Mualimin.
Tak hanya itu, Mualimin juga menanggapi soal LF yang membantah telah memalsukan tanda tangan V dan S untuk melakukan pinjaman uang Rp 500 juta ke bank.
Mualimin mengaku, pihaknya juga memiliki bukti untuk dibuktikan bahwa LF benar-benar memalsukan tanda tangan kedua anaknya itu.
"Itu hak hukum dia membantah. LF memang pandai bersilat lidah. Yang jelas anak kandungnya, S dan V sudah mengantongi bukti yang meyakinkan. S dan V mengaku tidak pernah menandatangani surat pernyataan rumah jadi jaminan pinjaman di bank," ungkapnya.
"Tapi nyatanya ada dokumen atas nama identitas mereka berdua di mana di situ tertera persetujuan dan tanda tangan. Jelas itu pencatutan tanpa izin dan diduga tanda tangan palsu. Itu pelanggaran Pasal 263 KUHP," tambah Mualimin.
Mualimin juga mengatakan, kliennya berencana akan balik melaporkan LF ke polisi soal pemalsuan tanda tangan.
Baca Juga: Banyak Warga Terjerat Pinjol Ilegal, MUI Tangsel Jelaskan Hukumnya: Terkesan Legal, Tapi Penipuan
"Dari konsultasi terakhir, setelah S keluar penjara, anak yang dizalimi ini akan melaporkan balik ibu kandungnya sendiri terkait pasal pemalsuan tanda tangan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, kepada awak media, LF mengaku bersikukuh memenjarakan anaknya lantaran sakit hati diusir dari rumah. Padahal, LF mengklaim sudah memenuhi kebutuhan yang diinginkan oleh anaknya. Mulai dari laptop hingga motor meski sang anak sudah bekerja.
"Bilang mau usaha saya beliin laptop, saya beliin motor. Masa saya diusir, enggak malu sama saya. Gini, mas sudah bekerja, tega enggak sih minta orang tua, enggak tega banget ya. Seharusnya mas sudah besar merangkul orangtuanya, enggak minta duit sudah bersyukur banget ya sama ibunya," katanya.
LF mengaku, sebagai ibu merasa sakit hati dengan perlakuan anaknya itu.
"Sakit sih, sakit banget ya, karena sudah saya besarkan, sekolahkan, tapi malah dibalas dengan kelakuannya, sakit banget. Ya kalau kehilangan ya enggak apa-apa. Saya mending, jujur ya, harta saya daripada saya kasih makan (dia) mending saya kasihkan ke yatim piatu," ungkapnya.
LF mengungkapkan, sebelum permasalahan ini dibawa ke meja hijau, ia sudah berusaha melakukan mediasi didampingi ketua RT RW dan Binamas. Tapi mediasi itu gagal. Justru LF mengaku diusir oleh anaknya S. Semua pakaian milik LF dikeluarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Jangan Kredit Mobil Dulu, Hitung-hitungan Ini Membuat Banyak Warga Jakarta Berubah Pikiran