SuaraJakarta.id - Kasus ibu penjarakan anak gegara jual kulkas di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kian pelik. Muhammad Mualimin, kuasa hukum S (24)—anak yang dipenjarakan ibunya—membantah pernyataan LF (45)—pelapor—bahwa telah diusir oleh terlapor.
Mualimin mengatakan, justru kliennya yang diusir dari rumah warisan ayahnya MM hingga LF pun menyewa jasa organisasi masyarakat (ormas). Hal itu diyakininya lantaran saat ini Mualimin mengaku sudah memiliki bukti tentang LF berupaya mengusir S dan kakaknya V.
"Berdasarkan bukti otentik yang kami miliki, jelas LF secara masif sedang memutarbalikkan fakta. Sudah jelas LF yang menggerakkan gerombolan untuk mengusir S dan V dari rumahnya sendiri. Ucapan LF di media yang mengaku dizalimi anak adalah bohong besar," kata Mualimin, Jumat (28/1/2022).
"Faktanya LF sedari dulu ingin menyingkirkan anaknya dan menjauhkannya dari properti peninggalan mendiang bapak S," sambung Mualimin.
Tak hanya itu, Mualimin juga menanggapi soal LF yang membantah telah memalsukan tanda tangan V dan S untuk melakukan pinjaman uang Rp 500 juta ke bank.
Mualimin mengaku, pihaknya juga memiliki bukti untuk dibuktikan bahwa LF benar-benar memalsukan tanda tangan kedua anaknya itu.
"Itu hak hukum dia membantah. LF memang pandai bersilat lidah. Yang jelas anak kandungnya, S dan V sudah mengantongi bukti yang meyakinkan. S dan V mengaku tidak pernah menandatangani surat pernyataan rumah jadi jaminan pinjaman di bank," ungkapnya.
"Tapi nyatanya ada dokumen atas nama identitas mereka berdua di mana di situ tertera persetujuan dan tanda tangan. Jelas itu pencatutan tanpa izin dan diduga tanda tangan palsu. Itu pelanggaran Pasal 263 KUHP," tambah Mualimin.
Mualimin juga mengatakan, kliennya berencana akan balik melaporkan LF ke polisi soal pemalsuan tanda tangan.
Baca Juga: Banyak Warga Terjerat Pinjol Ilegal, MUI Tangsel Jelaskan Hukumnya: Terkesan Legal, Tapi Penipuan
"Dari konsultasi terakhir, setelah S keluar penjara, anak yang dizalimi ini akan melaporkan balik ibu kandungnya sendiri terkait pasal pemalsuan tanda tangan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, kepada awak media, LF mengaku bersikukuh memenjarakan anaknya lantaran sakit hati diusir dari rumah. Padahal, LF mengklaim sudah memenuhi kebutuhan yang diinginkan oleh anaknya. Mulai dari laptop hingga motor meski sang anak sudah bekerja.
"Bilang mau usaha saya beliin laptop, saya beliin motor. Masa saya diusir, enggak malu sama saya. Gini, mas sudah bekerja, tega enggak sih minta orang tua, enggak tega banget ya. Seharusnya mas sudah besar merangkul orangtuanya, enggak minta duit sudah bersyukur banget ya sama ibunya," katanya.
LF mengaku, sebagai ibu merasa sakit hati dengan perlakuan anaknya itu.
"Sakit sih, sakit banget ya, karena sudah saya besarkan, sekolahkan, tapi malah dibalas dengan kelakuannya, sakit banget. Ya kalau kehilangan ya enggak apa-apa. Saya mending, jujur ya, harta saya daripada saya kasih makan (dia) mending saya kasihkan ke yatim piatu," ungkapnya.
LF mengungkapkan, sebelum permasalahan ini dibawa ke meja hijau, ia sudah berusaha melakukan mediasi didampingi ketua RT RW dan Binamas. Tapi mediasi itu gagal. Justru LF mengaku diusir oleh anaknya S. Semua pakaian milik LF dikeluarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
7 Fakta Menyentuh di Balik Bocah 8 Tahun yang Tewas Saat Jual Tisu Karena Tak Ada Nasi di Rumah
-
Eksekusi Kilat dan Provisi Terabaikan: Dugaan Perlakuan Berbeda di Meja Hijau
-
The Grand Platinum Jakarta Mempersembahkan "Three Signature Collaborations" Bagi 3 Perayaan Istimewa
-
Anggota DPRD DKI Hardiyanto Sidak Jalan Rusak di Flyover Pesing, Ini Temuannya
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini