SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan usulan penghentian Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di Jakarta akan didiskusikan lebih lanjut dengan pemerintah pusat.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengusulkan kepada Ketua Satgas COVID-19 Jawa-Bali sekaligus Menkomarinvest Luhut Binsar Pandjaitan agar pelaksanaan PTM Jakarta dihentikan selama sebulan ke depan.
"Ini baru usulan. Kami masih melihat fakta dan data hari ini. Nanti kami akan diskusikan dan bahas bersama dengan Satgas Pusat, Pemerintah Pusat, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemenristekdikti)," kata Wagub DKI Jakarta di Balai Kota, Rabu (2/2/2022) malam.
Riza menekankan bahwa meski Pemprov DKI tela mengusulkan menghentikan PTM 100 persen di Jakarta, keputusan berada di tangan pemerintah pusat.
"DKI tidak pernah memutuskan sendiri, kecuali itu menjadi kewenangan kami," ucapnya.
Riza meyakini usulan yang disampaikan Pemprov DKI Jakarta akan menjadi pertimbangan pemerintah pusat untuk menentukan kebijakan yang terbaik di tengah situasi meningkatnya COVID-19 di Jakarta.
"Pemerintah (pusat) juga mempertimbangkan masukan, rekomendasi, dari semua pihak termasuk Pemprov DKI, para pakar dan yang lainnya," ucap dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan pada Ketua Satgas COVID-19 Jawa-Bali sekaligus Menkomarinvest Luhut Binsar Pandjaitan agar pelaksanaan PTM dihentikan selama satu bulan ke depan.
"Jadi, selama satu bulan ke depan pembelajaran 100 persen jarak jauh atau belajar di rumah saja, sambil kita pantau kondisi COVID-19 seperti apa," kata Anies di Taman Benyamin Suaeb, Rabu.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Mengkhawatirkan, Pemprov DKI Usul Level PPKM Jakarta Dinaikkan
Anies menuturkan bahwa keputusan PTM kali ini berbeda dengan masa pembatasan masyarakat sebelumnya. Saat pembatasan mobilitas masyarakat dengan penggunaan istilah PSBB, kewenangan PTM ada pada kepala daerah.
Namun, saat pembatasan masyarakat menggunakan istilah PPKM khususnya di Jawa-Bali, kewenangan keputusan PTM ada di pemerintah pusat.
"Tadi siang saya berkomunikasi dengan Pak Luhut Pandjaitan sebagai ketua Satgas COVID-19 Jawa-Bali, menyampaikan usulan agar untuk Jakarta, PTM ditiadakan selama satu bulan ke depan," ujarnya.
Usulan yang disampaikan hari ini masih belum mendapatkan keputusan dari pemerintah pusat.
Anies menyampaikan usulan agar PTM ditiadakan mempertimbangkan risiko dan kondisi Jakarta saat ini dengan tingkat kasus positif COVID-19 cukup tinggi.
"Nanti hasilnya seperti apa, kami update kemudian," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Warga Jakarta Bersiap! Gubernur Anies Baswedan Sudah Usulkan ke Menteri Luhut Agar PTM Dihentikan Lagi Sebulan Penuh
-
Minta Level PPKM Dinaikan, Dirut RSUP Persahabatan: DKI Sekarang Rasanya Sudah Merah
-
Pengamat Sebut Fenomena Anies Baswedan Saat Ini Sama Seperti yang Dialami SBY dan Jokowi Saat akan Maju Pilpres
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
PHK 'Makin Gila', Kemiskinan Mengancam RI Akibat Ekonomi Melambat!
-
4 Rekomendasi HP Murah Infinix dengan NFC, Fitur Lengkap Tak Bikin Dompet Jebol
-
Siap Taklukan Super League, Ini Daftar Lengkap Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
Terkini
-
7 Tips Mengubah Teras Rumah Jadi Ruang Tamu
-
Jangan Abaikan 5 Larangan Feng Shui Ini di Rumah Agar Energi Negatif Tak Masuk
-
Diskon Pajak BBM 50 Persen, Berapa Harga Pertralite di Jakarta Sekarang
-
Bukan Lagi Mimpi, Forbes Nobatkan 4 Kota Indonesia Jadi Surga Pensiun 2025: Siap-siap Nabung!
-
Mempelajari Kewajiban Bayar Royalti untuk Bisnis Non-Musik