SuaraJakarta.id - Polres Metro Tangerang kekinian masih menyelidiki penyebab percekcokan pasangan suami istri/pasutri berujung maut di Sepatan, Kabupaten Tangerang, Selasa (8/2/2022).
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Komarduin mengatakan, pihaknya belum bisa meminta keterangan dari pelaku berinisial N (56) lantaran masih menjalani perawatan akibat luka yang diderita.
"Masih kami dalami (penyebabnya). Karena saat ini terduga pelaku masih belum bisa dimintai keterangan, karena sedang menjalani pengobatan," katanya ditemui di lokasi, Selasa (8/2/2022) malam.
Seperti pemberitaan sebelumnya, seorang istri berinisial NW (54) di Sepatan, Kabupaten Tangerang, tewas di tangan sang suami berinisial N (56).
Baca Juga: Cekcok, Istri di Tangerang Tewas di Tangan Suami, Korban Sempat Teriak Minta Tolong
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Komarudin mengatakan, insiden pembunuhan itu terjadi di Gempol Sari, Sepatan, Kabupaten Tangerang, Selasa (8/2/2022) pukul 18.30 WIB.
Kejadian bermula saat pasutri tersebut cekcok di kediaman mereka. Dalam pertikaian itu terdengar suara teriakan minta tolong.
"Enggak berselang lama, salah satunya yakni istrinya minta tolong. Ada keponakannya yang menghampiri. Namun karena kondisi yang sudah terjadi pergelumuran, dia tidak berani dan akhirnya memanggil warga," kata Komarudin kepada wartawan di lokasi, Selasa (8/2/2022).
Setelah warga berdatangan kondisi korban sudah tidak bernyawa. Sementara pelaku mengalami luka serius di bagian leher hingga kepala bagian belakang.
"Untuk korban sendiri masih kita dalami, ada beberapa luka tusukan di bagian badan di lengan. Kemudian dari terduga pelaku ada beberapa luka. Diantaranya di bagian leher, di belakang kepala dan juga jari-jari," jelas Komarudin.
Baca Juga: Tok! Crowd Free Night di Tangsel Ditiadakan
Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan dua senjata tajam (sajam) jenis pisau dan golok.
Diduga senjata itu digunakan pasutri tersebut saat percekcokan berujung maut tersebut.
Berita Terkait
-
Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Oleh Oknum TNI, LPSK Lindungi 4 Saksi Kunci
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
-
Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim
-
FBI Ungkap Rencana Pembunuhan Trump oleh Remaja 17 Tahun Asal Wisconsin
-
Sadis! Aksi Pembunuhan di Kota Wisata Terekam CCTV, Pelaku Tusuk Leher Korban
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya