SuaraJakarta.id - Polisi berhasil mengidentifikasi satu korban lainnya dalam kecelakaan maut di Senen, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022) dini hari lalu. Korban bernama Fatimah (31), kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, identifikasi korban diketahui salah satunya berdasarkan pencocokan barang berupa cincin yang jadi kunci pengungkapan.
"Setelah meneliti data ante mortem dan post mortem dan dilakukan pencocokan barang di tubuh korban yakni ditemukan cincin," kata Zulpan, Rabu (9/2/2022).
Selain itu, tim identifikasi kepolisian terus melakukan proses identifikasi dan menemukan bekas luka operasi pada tubuh korban.
Baca Juga: Lama Buron! Briptu Christy Polwan Polresta Manado Ternyata Sembunyi di Hotel Kawasan Kemang Jaksel
Temuan tersebut kemudian dicocokkan dengan sejumlah laporan korban hilang yang diterima pihak kepolisian dan ditemukan satu kecocokan.
"Hasil data medik ada luka bekas operasi pada tubuh korban dan data ante mortem keluarga sesuai, bahwa yang bersangkutan pernah melakukan operasi," ujar Zulpan.
Setelah ditemukan kecocokan, pihak kepolisian menyerahkan jenazah Fatimah kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Jadi Tersangka Kecelakaan Tunggal
Kekinian, Fatimah ditetapkan polisi sebagai tersangka kecelakaan tunggal yang turut menewaskan putra Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, AKP Novandi Arya Kharisma (31).
Dia ditetapkan tersangka usai terbukti sebagai pihak yang mengemudikan kendaraan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut hal ini diketahui berdasar barang bukti berupa sepatu, tas, hingga lipsticks yang ditemukan di kursi pengemudi.
"Karena ini laka lantas tunggal, kemudian pengemudinya adalah saudari F menyebabkan korban saudara NAK (Novandi) maka si pengemudi saudari F ini dijadikan tersangka," kata Sambodo di Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022).
Kasus Dihentikan
Kendati begitu, kata Sambodo, penyidik telah memutuskan untuk menghentikan kasus ini.
Sebab, tersangka dalam kasus kecelakaan tunggal ini telah meninggal dunia.
"Karena tersangka saudari F ini meninggal dunia maka kemudian sesuai dengan KUHAP penyidik menghentikan penyidikan terhadap kasus laka lantas tersebut dan kemudian penyidik menerbitkan SP3," ujar Sambodo.
Berita Terkait
-
Polisi Benarkan Keponakan Megawati Terlibat Judi Online, Ternyata Termasuk Tersangka Utama
-
Ada Mobil hingga Lukisan Mahal, Ini Penampakan Barang Sitaan Kasus Judi Online Senilai Rp 167 Miliar
-
Polda Metro Jaya Bakal Periksa Firli Bahuri Lagi
-
Polda Metro Jaya Kerahkan 71.399 Personel Amankan 32.570 TPS Pilkada Jakarta, 6 Masuk Kategori Rawan
-
Tampang 24 Tersangka Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi, 4 Masih Buron
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Jelang Pencoblosan, Mas Dhito Ikuti Khataman Manaqib di Ponpes Al Falah Ploso
-
Bank Mandiri, Garuda Indonesia, Pegadaian dan Angkasa Pura Indonesia Salurkan Bantuan Kuliah Putra Putri TNI/Polri
-
Pilkada Serentak, Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap pada 27 November 2024
-
Pasangan Dharma - Kun Wardana akan Salurkan Hak Pilih di Jakarta Selatan
-
Mau Umroh Lancar dan Nyaman? Bawa Perlengkapan Ini, Ya!