SuaraJakarta.id - Polresta Tangerang mengungkap kasus pencabulan terhadap 12 korban anak di bawah umur. Diketahui ada 7 pelaku yang diamankan sejak Januari 2022.
Kapolresta Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, para pelaku berinisial EK (31), AA (24), A (44) (BRP (19), IFM (20), S (48) dan AS (19).
Zain mengungkapkan, para predator anak ini diamankan di lokasi berbeda-beda di kawasan Kabupaten Tangerang.
"Korban sebanyak 12 orang, terdiri dari 9 anak perempuan dan 3 anak laki-laki," kata Zain kepada wartawan di Polresta Tangerang, Kamis (10/2/2022).
Zain menjelaskan para tersangka dibekuk bersama barang bukti yang digunakan saat beraksi, seperti baju dan satu unit handpone.
"Barang bukti yang kita sita ialah pakaian yang digunakan oleh korban baik itu laki-laki dan perempuan dan satu buah handphone," tuturnya.
Zain menuturkan, dari ke-7 tersangka, satu di antaranya diketahui seorang guru ngaji privat. Bahkan korbannya merupakan bocah laki-laki.
"(Pelaku) Pekerjaan guru privat belajar agama, kemudian korbannya 3 orang anak laki-laki umur antara 8-11 tahun," jelasnya,
Zain menilai kasus pencabulan ini cukup mengkhawatirkan. Karena itu, untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anak dan perempuan, pihaknya melakukan kerjasama dengan KPAI, P2TP2 Kabupaten Tangerang, psikolog dan instansi terkait.
"Kita bekerja sama dengan Dinas Pendidikan sebagai pembinaan dari pihak pendidikan baik itu dari tingkat TK sampai SMA. Kita juga adakan trauma healing terhadap korbannya. Termasuk juga kita bekerja sama dengan LPSK untuk perlindungan terhadap saksi dan korban," jelasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka predator anak tersebut dikenakan Pasal 81 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak sebesar Rp 5 miliar.
"Pasal pemberatan bisa diberikan kepada para pelaku, dengan ancaman di tambah 1/3," pungkas Kapolresta Tangerang.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit