SuaraJakarta.id - Polresta Tangerang mengungkap kasus pencabulan terhadap 12 korban anak di bawah umur. Diketahui ada 7 pelaku yang diamankan sejak Januari 2022.
Kapolresta Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, para pelaku berinisial EK (31), AA (24), A (44) (BRP (19), IFM (20), S (48) dan AS (19).
Zain mengungkapkan, para predator anak ini diamankan di lokasi berbeda-beda di kawasan Kabupaten Tangerang.
"Korban sebanyak 12 orang, terdiri dari 9 anak perempuan dan 3 anak laki-laki," kata Zain kepada wartawan di Polresta Tangerang, Kamis (10/2/2022).
Zain menjelaskan para tersangka dibekuk bersama barang bukti yang digunakan saat beraksi, seperti baju dan satu unit handpone.
"Barang bukti yang kita sita ialah pakaian yang digunakan oleh korban baik itu laki-laki dan perempuan dan satu buah handphone," tuturnya.
Zain menuturkan, dari ke-7 tersangka, satu di antaranya diketahui seorang guru ngaji privat. Bahkan korbannya merupakan bocah laki-laki.
"(Pelaku) Pekerjaan guru privat belajar agama, kemudian korbannya 3 orang anak laki-laki umur antara 8-11 tahun," jelasnya,
Zain menilai kasus pencabulan ini cukup mengkhawatirkan. Karena itu, untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anak dan perempuan, pihaknya melakukan kerjasama dengan KPAI, P2TP2 Kabupaten Tangerang, psikolog dan instansi terkait.
Baca Juga: Denny Sumargo Digugat Mantan Manajer, Kader PSI Tersangka Kecelakaan Tunggal di Senen
"Kita bekerja sama dengan Dinas Pendidikan sebagai pembinaan dari pihak pendidikan baik itu dari tingkat TK sampai SMA. Kita juga adakan trauma healing terhadap korbannya. Termasuk juga kita bekerja sama dengan LPSK untuk perlindungan terhadap saksi dan korban," jelasnya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Pagar Laut dari Bambu Diganti Beton
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Success Story Wali Kota Tangerang Sachrudin: Perjalanan Honorer Jadi Orang Nomor Satu di Tangerang
-
Puncak Arus Mudik Pelabuhan Merak Diprediksi H-3, Ganjil Genap dan Delaying System Diberlakukan
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Dermaga Baru PIK: Gerbang Wisata Mewah ke Kepulauan Seribu, Ancol Terancam?
-
Pramono Mau Bikin Layanan Transjabodetabek, Pengamat: 60 Persen Warga Bakal Gunakan Angkutan Umum
-
Omzet UMKM di Jakarta Justru Menurun Jelang Lebaran, Ini Penyebabnya
-
Termasuk Pedagang Taman, Rano Karno Targetkan 500 Ribu Lapangan Kerja Baru di Jakarta
-
Rano Karno Sebut 6 Taman di Jakarta Bakal Buka 24 Jam, Ini Daftarnya