Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 10 Februari 2022 | 17:55 WIB
Penerapan micro lockdown di Perumahan Kebon Jeruk Indah, Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar), setelah 15 orang dinyatakan terpapar Covid-19, Rabu (9/2/2022). [Ist]

SuaraJakarta.id - Puluhan RT di Jakarta Barat dinyatakan dinyatakan zona merah akibat banyaknya warga yang terpapar Covid-19. Total ada 25 RT zona merah.

Plt Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah mengatakan, 25 RT itu saat ini sedang menjalani karantina wilayah atau micro lockdown.

"Iya micro lockdown dengan cara pastinya sudah diatur secara ketentuan dan juga didisinfektan untuk sterilisasi lingkungannya kemudian dipantau untuk keluarga yang sedang isoman," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (10/2/2022).

Iin memastikan selama micro lockdwon, semua kebutuhan warga bakal terpenuhi. Bantuan akan disalurkan pihak Kelurahan, melalui RT dan RW setempat.

Baca Juga: Sebanyak 827 Warga Kecamatan Kramat Jati Terpapar Covid-19, Tujuh Kelurahan di Wilayah Tersebut Dinyatakan Zona Merah

"Jadi prinsipnya pak lurah sudah komunikasi dengan RT dengan RW terkait kebutuhan warga isoman, bisa dilakukan RT atau RW. Jika membutuhkan bantuan, kelurahan nanti akan dikoordinasikan dengan Sudin terkait," jelasnya.

Berdasarkan situs corona.jakarta.go.id pada Rabu (9/2/2022), tercatat ada ribuan warga di 12 kelurahan di Jakarta Barat yang terpapar Covid-19. Berikut datanya:

  1. Tegal Alur: 445 jiwa
  2. Kembangan Utara: 447 jiwa
  3. Duri Kosambi: 466 jiwa
  4. Meruya Utara: 473 jiwa
  5. Kedoya Utara: 480 jiwa
  6. Kalideres: 522 jiwa
  7. Cengkareng Barat: 602 jiwa
  8. Palmerah: 614 jiwa
  9. Cengkareng Timur: 617 jiwa
  10. Kebon Jeruk: 649 jiwa
  11. Duri Kepa: 670 jiwa
  12. Kapuk: 705 jiwa

Kontributor : Faqih Fathurrahman

Load More