Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 14 Februari 2022 | 19:30 WIB
Kadishub Kota Tangerang Selatan Chaerudin ditemui di lobi Pemkot Tangsel, Kamis (4/11/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Chaerudin pun tak membantah bahwa dirinya telah mengeluarkan surat edaran soal tindakan yang diambil usai adanya belasan pegawai positif Covid-19 itu.

Dalam surat yang dibuat tanggal 11 Februari dan ditandatangani oleh Chaerudin bernomor 801/104/Umpeg ada empat poin yang tercatat.

  1. Dishub Tangsel Menutup selama 2 (dua) hari Gedung Kantor Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan terhitung mulai 14-15 Februari 2022.
  2. Menerapkan Work From Home (WFH) selama 2 hari terhitung mulai 14-15 Februari 2022.
  3. Melaksanakan pelayanan administrasi melalui daring maupun system digital.
  4. Melaksanakan koordinasi dan mengajukan permohonan penyemprotan cairan disinfektan kepada Satgas Covid-19 Kota Tangsel untuk gedung Kantor Dinas Perhubungan Kota Tangsel.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Baca Juga: Kronologi Anggota Satpol PP Tangsel Dikeroyok Sopir Angkot di Pondok Aren, Pelaku Mabuk

Load More