SuaraJakarta.id - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi atau Kak Seto menginginkan Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) membentuk seksi perlindungan anak pada tingkat rukun tetangga (RT).
Praktisi anak tersebut menilai keberadaan seksi perlindungan anak di tingkat RT dapat mencegah upaya kekerasan terhadap anak di Jakarta Utara.
"Maka kami sudah sampaikan ke Kapolres, perlunya digerakkan peran serta masyarakat untuk membentuk seksi perlindungan anak di tingkat RT. RT juga ada kepedulian, jadi bukan hanya setelah terjadi kekerasan seksual pada anak, baru kita ramai-ramai. Tapi juga langkah pencegahan, preventifnya," ujar Kak Seto saat berkunjung ke rumah anak korban kekerasan seksual di Jakut, Senin (14/2/2022).
Menurut Kak Seto, dukungan orang terdekat dan tidak mengingatkan kembali peristiwa yang dialami korban sangat penting untuk proses pemulihan agar tidak trauma.
Ke depan, Kak Seto berharap masyarakat dapat lebih peka terhadap potensi kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan karena kejahatan ini berpotensi berasal dari orang dekat.
"Ini semua harus sepakat fenomena gunung es yang harus diwaspadai seluruh warga dan mohon peran serta masyarakat," tutur Seto.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo turut hadir untuk memberikan dukungan dan memaksimalkan pemulihan trauma terhadap korban.
"Kita fokus recovery, memberikan dukungan khususnya terkait psikologis anak, sehingga si anak bisa bangkit kembali dan bisa menghilangkan masa lalu yang sudah dialami," kata Wibowo.
Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Utara menangkap tersangka kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur sekaligus mantan ayah tiri korban berinisial IN (50).
Petugas menangkap tersangka IN pada Selasa pekan lalu, dan saat ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara.
Wibowo mengatakan berdasarkan hasil visum, tersangka IN terbukti melancarkan kekerasan seksual terhadap mantan anak tirinya.
"Sudah lebih dari sekali. Sudah kita buktikan dengan visum memang terbukti, sudah terjadi kekerasan seksual terhadap anak," ungkap Wibowo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap
-
Pengosongan Kawasan Dipersoalkan, Proses Hukum Belum Berkekuatan Tetap
-
5 Keunggulan Sepatu Lari Mills untuk Latihan Nyaman dengan Standar Timnas
-
7 Merek Sepatu Lari yang Jarang Disorot tapi Nyaman Dipakai & Ramah Kantong