SuaraJakarta.id - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi atau Kak Seto menginginkan Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) membentuk seksi perlindungan anak pada tingkat rukun tetangga (RT).
Praktisi anak tersebut menilai keberadaan seksi perlindungan anak di tingkat RT dapat mencegah upaya kekerasan terhadap anak di Jakarta Utara.
"Maka kami sudah sampaikan ke Kapolres, perlunya digerakkan peran serta masyarakat untuk membentuk seksi perlindungan anak di tingkat RT. RT juga ada kepedulian, jadi bukan hanya setelah terjadi kekerasan seksual pada anak, baru kita ramai-ramai. Tapi juga langkah pencegahan, preventifnya," ujar Kak Seto saat berkunjung ke rumah anak korban kekerasan seksual di Jakut, Senin (14/2/2022).
Menurut Kak Seto, dukungan orang terdekat dan tidak mengingatkan kembali peristiwa yang dialami korban sangat penting untuk proses pemulihan agar tidak trauma.
Ke depan, Kak Seto berharap masyarakat dapat lebih peka terhadap potensi kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan karena kejahatan ini berpotensi berasal dari orang dekat.
"Ini semua harus sepakat fenomena gunung es yang harus diwaspadai seluruh warga dan mohon peran serta masyarakat," tutur Seto.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo turut hadir untuk memberikan dukungan dan memaksimalkan pemulihan trauma terhadap korban.
"Kita fokus recovery, memberikan dukungan khususnya terkait psikologis anak, sehingga si anak bisa bangkit kembali dan bisa menghilangkan masa lalu yang sudah dialami," kata Wibowo.
Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Utara menangkap tersangka kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur sekaligus mantan ayah tiri korban berinisial IN (50).
Petugas menangkap tersangka IN pada Selasa pekan lalu, dan saat ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara.
Wibowo mengatakan berdasarkan hasil visum, tersangka IN terbukti melancarkan kekerasan seksual terhadap mantan anak tirinya.
"Sudah lebih dari sekali. Sudah kita buktikan dengan visum memang terbukti, sudah terjadi kekerasan seksual terhadap anak," ungkap Wibowo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Potret Rumah Eko Patrio Seharga Rp150 Miliar, Ada Rooftop Pool di Lantai 4
- Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa, Bocah Pamer dapat Jam Tangan Rp 11 Miliar
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta
- Rumah Sahroni Digeruduk, Nilai SMP Dibongkar! Karma 'Orang Tolol Sedunia'?
Pilihan
-
Kena Skakmat Rakyat! 5 Anggota DPR Dinonaktifkan Buntut Ucapan dan Tingkah Nirempati
-
Detik-detik Sandy Walsh Cetak Gol Perdana di Buriram United
-
Persib Los Galaticos: Selain Eliano Reijnders, Maung Bandung Rekrut Striker Prancis
-
Durasi Kontrak Eliano Reijnders di Persib Bandung, Resmi Jadi Bagian Skuad Pangeran Biru
-
Selamat Tinggal Calvin Verdonk, Perpisahan Lawan Klub Justin Hubner Besok
Terkini
-
Jakarta Siaga! Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Besar di Tengah Gelombang Demo
-
Kondisi Jakarta Hari Ini Mulai Normal
-
Kericuhan Demo di Jakarta, Markas Gegana Dibakar, Bentrokan Meluas ke Mako Brimob Depok
-
Aksi Demonstrasi di Depan DPR RI Mereda Pasca Hujan Deras, Ketegangan Sempat Meningkat
-
Di Tengah Badai Kontroversi, Ahmad Sahroni Digeser dari Komisi III DPR