SuaraJakarta.id - Pelarian S (43) selama sekitar enam bulan berakhir sudah. Warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan, itu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang diduga telah mencabuli dua bocah lelaki.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, peristiwa pencabulan itu terjadi di sebuah tempat pemakaman umum (TPU) di Jaksel pada 16 Agustus 2021 silam.
"Atas laporan daripada keluarga korban maka penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan tindak lanjut pemeriksaan dan penangkapan tersangka," kata Zulpan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022).
Zulpan menjelakan, kedua korban pencabulan berusia 7 dan 8 tahun. Modus pelaku dengan mengajak kedua korban bermain bersama.
Namun, bukannya bermain bersama, kedua korban diajak ke TPU.
"Korban diajak ke pemakaman. (Di sana pelaku) turunkan celana korban kemudian dilakukan dengan melakukan perbuatan pencabulan," ujar Zulpan.
Zulpan mengungkapkan penyidik sempat kesulitan menangkap pelaku. Karena saat kasus ini didalami, pelaku kabur dengan cara berpindah-pindah tempat tinggal.
"Setelah melakukan kejahatan, tersangka berpindah-pindah tempat. Di antaranya ke beberapa daerah di Jawa Barat, Sukabumi dan sekitarnya," jelasnya.
Atas kasus pencabulan anak ini, S dijerat dengan Pasal 76 E junto Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Pemerintah Peganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Todong Kuli Bangunan dengan Airsoft Gun, RPB Beri Pilihan ke Korban: Ditembak di Dengkul atau Kaki
"Dipidana paling singkat 5 tahun atau paling lama 15 tahun penjara, denda Rp 5 miliar," kata Zulpan.
Berita Terkait
-
Todong Kuli Bangunan dengan Airsoft Gun, RPB Beri Pilihan ke Korban: Ditembak di Dengkul atau Kaki
-
Santriwati Korban Pencabulan Oknum Guru Pesantren di Sukabumi Berjumlah 3 Orang, Satu di Antaranya Hamil 3 Bulan
-
Lokasi Tempat RM Melakukan Aksi Bejatnya Tak Kantongi Izin dari Kemenag, Suharto Baijuri: Itu Bukan RTQ
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Industri Olahraga di Indonesia Sports Summit 2026
-
Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu