SuaraJakarta.id - Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengajak warga untuk mengolah air limbah rumah tangga sebelum dibuang ke saluran untuk menjaga kualitas air.
Ajakan ini sekaligus juga untuk mengurangi pencemaran lingkungan dampak dari air limbah rumah tangga.
Hal itu disampaikan Wagub DKI melalui akun Instagram pribadinya, @arizapatria, Sabtu (19/2/2022).
"Setiap hari manusia pasti pakai air, baik untuk minum, memasak, mandi, maupun mencuci. Kegiatan domestik rumah tangga ini akan menghasilkan air limbah domestik yang dibuang dan mengalir ke saluran, sungai, waduk, hingga ke laut," tulisnya.
"Jika air limbah tidak diolah, seluruh perairan bisa tercemar," lanjut Riza yang kekinian tengah menjalani isolasi mandiri akibat terpapar Covid-19.
Dalam unggahan itu, ia menjelaskan air limbah domestik, salah satunya non kakus apabila langsung dibuang ke saluran air, mencemari lingkungan seperti sungai, waduk hingga laut.
Adapun air limbah terbagi menjadi dua, yakni limbah non kakus seperti air buangan rumah tangga seperti aktivitas mencuci dan mandi.
Air limbah kedua, yaitu limbah kakus yang berasal dari toilet dan umumnya ditampung dalam tangki septik.
Limbah kakus ini apabila tidak diolah dengan benar dapat mencemari lingkungan tanah dan air tanah dengan bakteri E coli.
Baca Juga: Kembali Terpapar Covid-19, Begini Kondisi Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Air limbah domestik diolah dengan benar yakni air limbah kakus dan non kakus, ditampung dan diolah di Instalasi Pengolahan Air Limbah serta rutin dilakukan penyedotan lumpur.
Lumpur kemudian diangkut dan diolah pada Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja.
Berita Terkait
-
PTUN Kabulkan Gugatan Warga, Kenneth PDIP: Tamparan Keras untuk Anies dan Pemprov DKI
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 19 Februari: Siang Sebagian Wilayah DKI Hujan
-
Sebagian Wilayah di DKI Jakarta Diprediksi Diguyur Hujan Disertai Petir Hari Ini
-
PTUN Kabulkan Sebagian Gugatan Warga Terhadap Anies, Pemprov DKI: Kami Hormati Putusan Itu
-
Usai PTUN Jakarta Menangkan Gugatan Warga, Pemprov DKI Posting Pengerukan Kali Mampang
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Imsak Jakarta Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib
-
Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Kemenhub, Ini Link Pendaftaran dan Syaratnya
-
Cek Fakta: Viral Kabar 2 Siswa SD di Aceh Meninggal Keracunan MBG, Benarkah?
-
Cek Fakta: Benarkah AC Masjid Meledak Saat Sholat Subuh hingga 20 Jamaah Meninggal Dunia?
-
Jangan Sampai Salah Tanggal, Ini Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026