SuaraJakarta.id - Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengajak warga untuk mengolah air limbah rumah tangga sebelum dibuang ke saluran untuk menjaga kualitas air.
Ajakan ini sekaligus juga untuk mengurangi pencemaran lingkungan dampak dari air limbah rumah tangga.
Hal itu disampaikan Wagub DKI melalui akun Instagram pribadinya, @arizapatria, Sabtu (19/2/2022).
"Setiap hari manusia pasti pakai air, baik untuk minum, memasak, mandi, maupun mencuci. Kegiatan domestik rumah tangga ini akan menghasilkan air limbah domestik yang dibuang dan mengalir ke saluran, sungai, waduk, hingga ke laut," tulisnya.
Baca Juga: Kembali Terpapar Covid-19, Begini Kondisi Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
"Jika air limbah tidak diolah, seluruh perairan bisa tercemar," lanjut Riza yang kekinian tengah menjalani isolasi mandiri akibat terpapar Covid-19.
Dalam unggahan itu, ia menjelaskan air limbah domestik, salah satunya non kakus apabila langsung dibuang ke saluran air, mencemari lingkungan seperti sungai, waduk hingga laut.
Adapun air limbah terbagi menjadi dua, yakni limbah non kakus seperti air buangan rumah tangga seperti aktivitas mencuci dan mandi.
Air limbah kedua, yaitu limbah kakus yang berasal dari toilet dan umumnya ditampung dalam tangki septik.
Limbah kakus ini apabila tidak diolah dengan benar dapat mencemari lingkungan tanah dan air tanah dengan bakteri E coli.
Baca Juga: Wagub DKI Positif Covid-19: Saya Sehat Tanpa Gejala, Tidak Batuk dan Demam
Air limbah domestik diolah dengan benar yakni air limbah kakus dan non kakus, ditampung dan diolah di Instalasi Pengolahan Air Limbah serta rutin dilakukan penyedotan lumpur.
Lumpur kemudian diangkut dan diolah pada Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja.
Berita Terkait
-
PTUN Kabulkan Gugatan Warga, Kenneth PDIP: Tamparan Keras untuk Anies dan Pemprov DKI
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 19 Februari: Siang Sebagian Wilayah DKI Hujan
-
Sebagian Wilayah di DKI Jakarta Diprediksi Diguyur Hujan Disertai Petir Hari Ini
-
PTUN Kabulkan Sebagian Gugatan Warga Terhadap Anies, Pemprov DKI: Kami Hormati Putusan Itu
-
Usai PTUN Jakarta Menangkan Gugatan Warga, Pemprov DKI Posting Pengerukan Kali Mampang
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
Terkini
-
Jangan Lewatkan Promo Indomaret Hari Ini, Beli Kebutuhan Rumah dengan Harga Terbaik
-
Timnas Indonesia Menang, Warga Kediri Bertakbir saat Nobar yang Digelar Mas Dhito
-
Auto Cuan Setelah Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Jangan Tunda Lagi!
-
Harga Miring! KPK Lelang Mobil Chevrolet dan Motor Triumph Harga Rp56 Juta
-
Tips Membeli Barang Harga Diskon agar Tidak Menyesal