Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 23 Februari 2022 | 16:48 WIB
Ilustrasi pencabulan atau pelecehan seksual pada perempuan [Suara.com/Eko Faizin/egiapriyanti]

Kasus itu mencuat pada Desember 2021 lalu, setelah para korban mendadak berhenti melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kelurahan Jombang.

Pihak Satgas Perlindungan Anak dan Perempuan Kelurahan pun melakukan pengusutan. Hasilnya para korban mengaku mendapat perlakuan cabul selama melaksanakan magang di Kelurahan Jombang, Tangsel.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Baca Juga: Dinilai Lebih Realistis Tarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Sosok yang Dianggap Cocok Dampingi AHY

Load More