Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 24 Februari 2022 | 06:05 WIB
ilustrasi penganiayaan. [Envato Elements]

SuaraJakarta.id - Warga Cengkareng, Jakarta Barat, Yuda Saputra (35) berharap laporannya terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang pecatan polisi, dapat diproses pihak kepolisian.

Yuda mengaku telah melaporkan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan pecatan polisi itu sejak 10 Mei 2021. Namun hingga kini kelanjutan kasus tersebut seperti menggantung tanpa kejelasan.

Ia mengaku sudah sering menanyakan kelanjutan kasus dugaan penganiayaan atas pelaporannya itu. 

"Kejadiannya tanggal 10 Mei 2021 kan saya proses lapor tuh. Sama advokat saya juga di-follow up. Tapi tetap aja tidak ada responsnya, dan saya sempat melapor ke Propam ke Polres belum ada respons juga," ungkapnya, Rabu (23/2/2022).

Baca Juga: Nahas! Usai Jadi Korban Pencurian, Warga Cengkareng Dianiaya Pecatan Polisi

Yuda mengatakan, akan terus memperjuangkan keadilan bagi dirinya yang telah jadi korban dugaan penganiayaan oleh seorang pecatan polisi.

"Keadilannya enggak ada untuk rakyat kecil," tegasnya.

Dalam Proses

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Rahmat mengaku pihaknya telah memproses laporan tersebut.

"Sudah jalan dan masih dalam proses," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.

Baca Juga: Polisi Ciduk Bandar dan Pemasang Judi Togel Online di Indramayu

Rahmat memastikan proses hukum tetap berlanjut dan sesuai prosedur yang berlaku.

Load More