Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 25 Februari 2022 | 20:20 WIB
Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus pemalsuan surat swab palsu, Jumat (25/2/2022). [Ist]

Sudah ratusan surat PCR dan antigen palsu yang diterbitkan para tersangka dan diduga telah meraup keuntungan Rp 60 juta.

"Untuk masing-masing surat dikenakan biaya Rp 200-300 ribu," ujarnya.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Baca Juga: Polisi Tangkap 4 Pelaku Pemalsuan Surat PCR di Bandara Soetta, Ini Perannya

Load More