SuaraJakarta.id - Permintaan Aparatur Sipil Negara/ASN untuk dimutasi ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalami peningkatan. Diduga hal ini terjadi karena para ASN Kementerian tak mau dipindah ke Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.
Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pemindahan ASN ke manapun harus sesuai ketentuan yang berlaku.
"Ya kalau terkait itu ada prosedurnya sebenarnya," kata Anies di Jakarta Timur, Rabu (2/3/2022).
Kendati demikian, Anies menegaskan saat ini Jakarta sudah memiliki jumlah ASN yang cukup di Kementerian. Ia tak ingin jika nantinya ada pemindahan, maka ASN baru malah menjadi beban.
Baca Juga: Permintaan Mutasi ASN ke DKI Jakarta Meningkat, Karena Tak Mau Dipindah ke IKN Nusantara?
"Kami di DKI Jakarta secara jumlah sudah sangat cukup jadi jangan juga nanti menjadi beban bagi warga Jakarta, secara jumlah sudah cukup di Jakarta," ujarnya.
Diketahui, sebanyak 180 ribu ASN yang bekerja di Kementerian bakal dimutasi ke Ibu Kota Negara Baru mulai tahun 2024. Menjelang mutasi massal ini, permintaan ASN untuk bekerja di Pemprov DKI Jakarta sekarang ini mengalami peningkatan.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah/BKD DKI Jakarta, Maria Qibtya. Namun, Maria menyebut alasan permintaan mutasi ini dikarenakan sejumlah faktor.
"Kalau lihat jumlah ada peningkatan (permintaan mutasi ASN ke Jakarta), tentu saja dengan berbagai alasan misalnya mengikuti penugasan suami/istri ke Jakarta, merawat orang tua atau mengembangkan karier," ujar Maria saat dikonfirmasi, Rabu (2/3).
Meski demikian, Maria tak memastikan para ASN pindah karena tidak mau bekerja di IKN Nusantara. Permintaan mutasi selalu ada karena alasan masing-masing ASN.
Baca Juga: Anies Baswedan Hadiri Upacara Tawur Agung Kesanga di Pura Aditya Jaya
"Kalau mau tanya alasannya yang pindah ke DKI mungkin lebih pas ditanya kepada yang pindah langsung. Kalau masalah yang mengajukan pindah ke DKI pastinya selalu ada," jelasnya.
Sebelumnya, Maria menduga ada kemungkinan para ASN Kementerian nantinya ingin menjadi pegawai Pemprov DKI karena tidak ingin pindah ke Nusantara.
"Mungkin saja (ASN Kementerian akan minta pindah ke Jakarta). Tapi sejauh ini masih normal," ujar Maria kepada Suara.com, Selasa (25/1).
Namun, sejauh ini belum ada peningkatan signifikan mengenai permintaan pindah ke Pemprov DKI. Untuk bisa pindah, ASN juga perlu menjalankan sejumlah mekanisme.
"Entah besok-besok kalau Kementeriannya sudah mulai pindah ke ibukota yang baru," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sesumbar Dapat Gelar Doktor Betulan, Intip Judul Disertasi Anies Baswedan
-
Usai Ngaku Ujian Doktor Tanpa Joki, Disertasi Anies Dibandingkan dengan Bahlil Lahadalia
-
Reaksi Anies Usai Hasto Sebut Jokowi Lakukan Upaya Kriminalisasi: Kaget, Nggak Pernah Terbayang
-
Potret saat Prabowo Tetapkan THR dan Gaji ke-13 untuk ASN Cair 17 Maret
-
Momen Anies Baswedan 'Ngobrol' dengan Kucing: Cuma Cat Lovers yang Paham
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
Terkini
-
Polisi Telah Periksa 27 Saksi untuk Ungkap Kasus Kematian Mahasiswa UKI
-
Sterilisasi Kucing Terbanyak, Pramono Anung Terima Penghargaan Rekor MURI
-
Polisi Ungkap Motif Pelaku Bunuh Ibu dan Anak di Tambora Jakarta Barat
-
Tak Harus Tunggu Ulang Tahun, Warga Jakarta Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja
-
Pemprov DKI Siapkan Pergub Layanan Gratis MRT dan LRT Jakarta