SuaraJakarta.id - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie geram dengan adanya dugaan korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMPN 17 Tangsel.
Benyamin pun menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan korupsi dana PIP SMPN 17 Tangsel itu ke Kejari Tangerang Selatan untuk dilakukan proses hukum.
"Kalau ada tindak pidana begitu, apalagi sudah menjadi sorotan publik silakan saja tindak melalui jalur hukum. Tempuh jalur hukum aja," kata Benyamin ditemui di lobi Puspemkot Tangsel, Senin (7/3/2022).
Benyamin pun heran, hingga saat ini masih ada oknum pejabat yang melakukan perbuatan hukum korupsi dana PIP. Padahal, arahan dan sosialisasi pencegahan korupsi sudah sering dilakukan.
"Soal arahan tidak boleh melakukan itu (korupsi) kan sudah sering, semua ASN, pejabat sudah tahu lah," ungkapnya.
Dia menegaskan, agar para pejabat di lingkungan sekolah tak main-main dalam mengelola anggaran yang bersumber dari uang negara.
"Jangan main-main dengan uang yang bersumber dari APBN atau APBD, karena itu uang negara dan diawasi oleh hukum. Kalau terjadi pelanggaran atas itu, ya hadapi konsekuensinya secara hukum. Karena enggak ada cara lain," tegasnya.
Hal senada diungkapkan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan. Pihaknya tak akan ikut campur dalam proses penegakan hukum terutama berkaitan dengan korupsi.
"Ya kita serahkan (ke Kejari). Konsekuensi ditanggung sendiri. Kita silakan saja proses hukum berjalan," tegasnya.
Baca Juga: Lewati Puncak Gelombang Ketiga, Wawalkot Pilar Optimis PPKM Tangsel Turun ke Level 2
Sebelumnya diberitakan, Dana PIP SMPN 17 Tangsel diduga dikorupsi oknum sekolah. Tercatat sudah ada 11 kali pencairan, tapi dana tersebut tak disalurkan ke siswa.
Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Aliansyah mengatakan, saat ini kasus dugaan korupsi itu sudah naik ke tahap penyidikan. Pasalnya, sudah ada indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi.
"Dugaan tindak pidana korupsi PIP tahun anggaran 2020 kami sampaikan sudah naik ke tahap penyidikan sejak 2 maret 2022," katanya ditemui di kantornya, Jumat (4/3/2022).
Aliansyah menerangkan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pihak SMPN 17 Tangsel sudah melakukan pencairan dana PIP sebanyak 11 kali. Dana itu dicairkan di salah satu bank di Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Setelah dicairkan, dana tersebut tak disalurkan kepada siswa. Padahal, dana yang bersumber dari APBN itu diperuntukkan untuk siswa yang namanya tercantum dalam daftar penerima bantuan.
"Pada September 2020 telah dilakukan pencarian di Balaraja sebanyak 11 kali. Nilai dana yang dicairkan sebesar Rp716.250.000. Seharusnya dana itu disalurkan ke 1.101 siswa, tapi tidak disalurkan oleh oknum yang ada di sekolah," terang Aliansyah.
Berita Terkait
-
2 Kekuatan yang Dapat Cegah Penundaan Pemilu 2024, Azis Samual Mengelak Terlibat Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI
-
2 Tahun Pandemi: Cerita Penggali Kubur di TPU Jombang Tangsel, Disemprot Keluarga Korban-Kerja Sampai Pagi
-
Sebelum Rudapaksa Bocah, Kuli Bangunan di Tangsel Campuri Minuman Korban dengan Obat
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Puluhan Rumah di Lenteng Agung Dibongkar, FMN UI Sebut Warga dan Mahasiswa Terluka
-
PMB 2026 Universitas Nusa Mandiri Gelombang 4 Dibuka! Daftar Program S1 Hingga Doktoral (S3)
-
Kejati DKI Telusuri Dugaan Mark Up Rp13,5 Miliar di PLN, Desakan Transparansi Menguat
-
Mas Dhito Bakal Rehab Puskesmas Tiron Pasca Kebakaran