SuaraJakarta.id - KH Miftachul Akhyar mundur dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Surat pengunduran diri Rais Aam PBNU tersebut telah disampaikan awal pekan ini.
Keputusan KH Miftachul Akhyar mundur dari Ketum MUI disampaikannya saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat Rabu (9/3/2022) sore.
Dia mengatakan, awalnya saat Muktamar NU ke-34 di Lampung tahun lalu, ada usulan dirinya agar tidak merangkap jabatan.
"Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan," ujarnya dikutip dari situs NU, Rabu (9/3/2022).
Baca Juga: MUI Kritik Kriteria Penceramah Radikal, Politisi Nasdem Pasang Badan: BNPT Sudah Tepat
Kiai Miftah menceritakan proses pemilihan dirinya menjadi Ketum MUI pada akhir November 2020.
Hampir dua tahun sebelumnya, kata Kiai Miftah, dirinya dirayu dan diyakinkan untuk bersedia jadi Ketum MUI.
"Semula saya keberatan, tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat bid'ah di dalam NU. Karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI," jelasnya.
Kiai Miftah menambahkan, saat ini ia merasa bid'ah itu sudah tidak ada lagi. Jadi ia berkomitmen untuk merealisasikan janji di hadapan Majelis ahlul halli wal aqdi dengan mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI.
Terpisah, Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi MUI KH Salahuddin Al-Aiyub membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri KH Miftachul Akhyar.
"Awal pekan ini, surat tersebut telah kami terima. Selanjutnya, MUI akan merespons surat tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di internal MUI," tegasnya.
Di tempat yang sama, Katib Syuriyah PBNU yang juga Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menyatakan sangat menghormati keputusan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan akan mengonsolidasikan dalam aturan organsasi di MUI.
"Saya sebagai santri sangat menjunjung tinggi keputusan Kiai Miftah, dan akan mengonsolidasikan sesuai mekanisme organisasi," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
Pak Erick Thohir Wajib Tahu! Liga Putri Taiwan Cuma Diikuti 6 Tim
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
-
4 Rekomendasi HP Infinix Murah dengan NFC Terbaru Juli 2025
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Masih Lancar!
-
Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
Terkini
-
Ngopi Nggak Harus Mahal! Cek 3 Link Saldo DANA Kaget yang Bisa Bikin Kamu Cuan
-
Di Garasi UMKM yang Didirikan Mas Dhito, Wisatawan Asal California Antusias Melihat Seni Tari Lokal
-
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp400 Ribu Lewat 9 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tumbuhkan Ekonomi Inklusif, Bank Mandiri Bekali 70 Usahawan Kreatif Naik Kelas di Depok
-
5 Rekomendasi Warna Cat Dulux Untuk Ruang Tamu Agar Terlihat Mewah