SuaraJakarta.id - BUMD DKI Jakarta, PT TransJakarta menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada dua operator buntur rentetan kecelakaan dalam 24 jam yang menewaskan dua orang pada 13-14 Maret 2022.
"Operator Mayasari dan Pahala Kencana yang kemarin ada kecelakaan. Kami berikan peringatan," kata Direktur Utama TransJakarta Mochammad Yana Aditya setelah menghadiri rapat dengan Komisi C DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Tak hanya itu, kata dia, para pengemudi yang terlibat dalam kecelakaan itu juga diskors untuk memudahkan pemeriksaan dengan pihak berwajib.
Dalam menjatuhkan sanksi, pihaknya memberikan secara berjenjang hingga paling akhir pemutusan kontrak dengan operator bus.
Ia menyakini pemberian sanksi itu akan memberikan efek jera kepada operator yang terlibat pelanggaran.
"Salah satu yang kami berikan adalah peringatan kepada semua operator yang melakukan pelanggaran. Semua ada efek jeranya dan tentu ada efeknya ke depan seperti apa," katanya.
Sebelumnya, sejak Minggu (13/3) hingga Senin (14/3) terjadi tiga kali kecelakaan yang melibatkan TransJakarta.
Pada Minggu (13/3) sekitar pukul 06.10 WIB terjadi kecelakaan di Jalan MH Thamrin yang mengakibatkan seorang pengendara motor tewas.
Pada hari yang sama, yakni di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, bus TransJakarta menabrak separator hingga mengakibatkan bahan bakar minyak bus tersebut berceceran di jalan.
Baca Juga: Dirlantas Polda Metro Jaya: Selama Januari-Maret 2022 TransJakarta Terlibat 17 Kali Kecelakaan
Sementara itu, pada Senin (14/3/2022), seorang pengendara motor bergerobak tewas tertabrak bus TransJakarta di Pancoran, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi dan Pentas Seni untuk Peringati Hari Anak Nasional
-
Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik
-
Jelang Muktamar PBNU, Menkeu Purbaya Sowan ke Gus Yahya, Ada Apa?
-
Hexnode Tunjuk Ingram Micro sebagai Distributor Resmi Solusi Endpoint Management di Indonesia
-
BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek