SuaraJakarta.id - BUMD DKI Jakarta, PT TransJakarta menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada dua operator buntur rentetan kecelakaan dalam 24 jam yang menewaskan dua orang pada 13-14 Maret 2022.
"Operator Mayasari dan Pahala Kencana yang kemarin ada kecelakaan. Kami berikan peringatan," kata Direktur Utama TransJakarta Mochammad Yana Aditya setelah menghadiri rapat dengan Komisi C DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Tak hanya itu, kata dia, para pengemudi yang terlibat dalam kecelakaan itu juga diskors untuk memudahkan pemeriksaan dengan pihak berwajib.
Dalam menjatuhkan sanksi, pihaknya memberikan secara berjenjang hingga paling akhir pemutusan kontrak dengan operator bus.
Baca Juga: Dirlantas Polda Metro Jaya: Selama Januari-Maret 2022 TransJakarta Terlibat 17 Kali Kecelakaan
Ia menyakini pemberian sanksi itu akan memberikan efek jera kepada operator yang terlibat pelanggaran.
"Salah satu yang kami berikan adalah peringatan kepada semua operator yang melakukan pelanggaran. Semua ada efek jeranya dan tentu ada efeknya ke depan seperti apa," katanya.
Sebelumnya, sejak Minggu (13/3) hingga Senin (14/3) terjadi tiga kali kecelakaan yang melibatkan TransJakarta.
Pada Minggu (13/3) sekitar pukul 06.10 WIB terjadi kecelakaan di Jalan MH Thamrin yang mengakibatkan seorang pengendara motor tewas.
Pada hari yang sama, yakni di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, bus TransJakarta menabrak separator hingga mengakibatkan bahan bakar minyak bus tersebut berceceran di jalan.
Sementara itu, pada Senin (14/3/2022), seorang pengendara motor bergerobak tewas tertabrak bus TransJakarta di Pancoran, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Beda Adab Pengguna Motor Indonesia vs Inggris: Sama-Sama Ingin Masuk Busway, Langkahnya Beda 180 Derajat
-
Meracau Saat Ditangkap, Pengadang Bus Transjakarta Ternyata Depresi Berat
-
Kado Pemprov DKI di Hari Pelantikan Prabowo-Gibran, Besok Naik Transjakarta, MRT dan LRT Cuma Rp 1
-
Horee! Tarif Transjakarta, LRT Dan MRT Rp 1 Saat Pelantikan Presiden Besok
-
Transjakarta Hadirkan Rute Wisata Baru, Singgah di Depan Gedung DPRD DKI
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Ucapkan Selamat HUT ke-96, Pramono: Kami Ingin Persija Jadi Klub Kebanggaan Kita Bersama
-
Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Sebut Pilkada Jakarta akan Berlangsung 2 Putaran
-
Persija HUT ke-96, Hanif Sjahbandi, Rizky Ridho dan Marko Simic Ucapkan Selamat dan Harapannya
-
Kebakaran Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Pilkada Jakarta 2024: Pramono-Rano Karno Unggul di TPS Anies Mencoblos