SuaraJakarta.id - MD (32), wanita korban penyiraman air aki oleh driver ojol (ojek online) berinisial BJ (61) di Cengkareng, Jakarta Barat, mengaku sempat mendapat intimidasi dari tersangka. BJ mencegat MD tiap kali korban akan berangkat kerja.
Diketahui, MD memang sempat berlangganan ojek dengan BJ sejak 2020 kemarin. Namun pada Januari lalu, MD memutuskan berhenti berlangganan karena telah pindah kost yang lebih dekat dengan tempat kerjanya.
"Saya mau berangkat kerja sama dia gak boleh, saya bilang 'Pak jangan kayak gini saya kan sudah gak pakai (berlangganan—red) bapak'. Saya bilang gitu," kata MD saat dihubungi, Rabu (16/3/2022).
Tak hanya itu, tersangka juga pernah bertengkar dengan ojol yang dipesan korban. Saat itu, MD memesan ojol untuk mengantarnya ke tempat tes swab. Saat akan pergi, tersangka mencegat dirinya.
"Nah dia (tersangka) sempat berantam sama ojol yang saya pesan, saya bilang, 'Pak jangan kayak gitu dong'," ungkapnya.
Akhirnya, MD memperbolehkan BJ mengikutinya dari dari belakang hingga ke tempat ia melakukan tes swab. Usai tes swab, MD kembali dicegat oleh BJ. Dia juga sempat mendapat ancaman dari tersangka.
"Dia sempat mengancam saya, terus dia bilang sudah sakit hati. Saya tanya sakit hati kenapa kan saya sudah gak langganan, saya juga sudah menegaskan kalau saya berhenti langganan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang driver ojek online (ojol) berinisial BJ (61) ditangkap polisi usai menyiramkan air aki kepada eks pelanggan. Tersangka nekat melakukan hal tersebut lantaran sakit hati karena korban berhenti berlangganan.
Kejadian penyiraman air aki itu terjadi di Jalan Raya Al-Kamal, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Rabu (9/3/2022) lalu.
Baca Juga: Remaja yang Hanyut di Kali TSI Cengkareng Ditemukan Telungkup Tak Bernyawa
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi menyebut korban berinisial MD (32) itu merupakan eks pelanggan tersangka yang sebelumnya memang berlangganan dengan tersangka.
Slamet menjelaskan, korban awalnya telah menjadi langganan penumpang kepada tersangka sejak 2020 lalu. Kenudian pada Januari 2022, korban memutuskan berhenti berlangganan.
Karena kesal, timbul untuk melakukan perbuatan keji dengan cara ingin menganiaya korban dengan cara menyiram air aki pada Rabu (9/3/2022).
Dikatakan Slamet, saat itu tersangka telah menyiapkan air aki yang disimpan di dalam botol plastik yang telah dimasukkan ke dalam tas slempang miliknya.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Bukan Cuma Sound Horeg, Ini 5 Kesamaan Indonesia dan India yang Bikin Kamu Terkejut
-
Prediksi IHSG Hari Ini Usai Pelemahan Wall Street, Cek Saham-saham Rekomendasi
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
Terkini
-
5 Alasan Krusial Mengapa Wajib Memakai Pelembap Sebelum Make Up
-
Hindari 5 Warna Cat Ini Agar Ruang Tamu Mungil Tidak Terasa Sempit
-
Rahasia MUA: 5 Bedak Premium Kunci Riasan Pengantin Flawless dan Anti-Geser
-
Indonesia Bicara Baik: Membangun Narasi Positif di Tengah Kebisingan Digital
-
7 Tips Mengubah Teras Rumah Jadi Ruang Tamu