SuaraJakarta.id - MD (32), wanita korban penyiraman air aki oleh driver ojol (ojek online) berinisial BJ (61) di Cengkareng, Jakarta Barat, mengaku sempat mendapat intimidasi dari tersangka. BJ mencegat MD tiap kali korban akan berangkat kerja.
Diketahui, MD memang sempat berlangganan ojek dengan BJ sejak 2020 kemarin. Namun pada Januari lalu, MD memutuskan berhenti berlangganan karena telah pindah kost yang lebih dekat dengan tempat kerjanya.
"Saya mau berangkat kerja sama dia gak boleh, saya bilang 'Pak jangan kayak gini saya kan sudah gak pakai (berlangganan—red) bapak'. Saya bilang gitu," kata MD saat dihubungi, Rabu (16/3/2022).
Tak hanya itu, tersangka juga pernah bertengkar dengan ojol yang dipesan korban. Saat itu, MD memesan ojol untuk mengantarnya ke tempat tes swab. Saat akan pergi, tersangka mencegat dirinya.
"Nah dia (tersangka) sempat berantam sama ojol yang saya pesan, saya bilang, 'Pak jangan kayak gitu dong'," ungkapnya.
Akhirnya, MD memperbolehkan BJ mengikutinya dari dari belakang hingga ke tempat ia melakukan tes swab. Usai tes swab, MD kembali dicegat oleh BJ. Dia juga sempat mendapat ancaman dari tersangka.
"Dia sempat mengancam saya, terus dia bilang sudah sakit hati. Saya tanya sakit hati kenapa kan saya sudah gak langganan, saya juga sudah menegaskan kalau saya berhenti langganan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang driver ojek online (ojol) berinisial BJ (61) ditangkap polisi usai menyiramkan air aki kepada eks pelanggan. Tersangka nekat melakukan hal tersebut lantaran sakit hati karena korban berhenti berlangganan.
Kejadian penyiraman air aki itu terjadi di Jalan Raya Al-Kamal, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Rabu (9/3/2022) lalu.
Baca Juga: Remaja yang Hanyut di Kali TSI Cengkareng Ditemukan Telungkup Tak Bernyawa
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi menyebut korban berinisial MD (32) itu merupakan eks pelanggan tersangka yang sebelumnya memang berlangganan dengan tersangka.
Slamet menjelaskan, korban awalnya telah menjadi langganan penumpang kepada tersangka sejak 2020 lalu. Kenudian pada Januari 2022, korban memutuskan berhenti berlangganan.
Karena kesal, timbul untuk melakukan perbuatan keji dengan cara ingin menganiaya korban dengan cara menyiram air aki pada Rabu (9/3/2022).
Dikatakan Slamet, saat itu tersangka telah menyiapkan air aki yang disimpan di dalam botol plastik yang telah dimasukkan ke dalam tas slempang miliknya.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Efek Sugar Detox 7 Hari yang Viral, Apa yang Terjadi pada Wajah Saat Berhenti Makan Manis?
-
Duel Cushion Viral: Somethinc vs Skintific, Mana yang Tahan Seharian Tanpa Luntur Saat Balik Ngantor
-
Masih Punya Sisa THR? Ini 7 Sepatu Lari Terbaik untuk Mulai Hidup Sehat Sekarang
-
Punya Utang Puasa Tapi Lupa Jumlahnya? Begini Cara Qadha dan Niatnya Menurut Ulama
-
7 Fitur Galaxy AI di Samsung S26 yang Mengubah Cara Pengguna Berinteraksi dengan HP