SuaraJakarta.id - MD (32), wanita korban penyiraman air aki oleh driver ojol (ojek online) berinisial BJ (61) di Cengkareng, Jakarta Barat, mengaku sempat mendapat intimidasi dari tersangka. BJ mencegat MD tiap kali korban akan berangkat kerja.
Diketahui, MD memang sempat berlangganan ojek dengan BJ sejak 2020 kemarin. Namun pada Januari lalu, MD memutuskan berhenti berlangganan karena telah pindah kost yang lebih dekat dengan tempat kerjanya.
"Saya mau berangkat kerja sama dia gak boleh, saya bilang 'Pak jangan kayak gini saya kan sudah gak pakai (berlangganan—red) bapak'. Saya bilang gitu," kata MD saat dihubungi, Rabu (16/3/2022).
Tak hanya itu, tersangka juga pernah bertengkar dengan ojol yang dipesan korban. Saat itu, MD memesan ojol untuk mengantarnya ke tempat tes swab. Saat akan pergi, tersangka mencegat dirinya.
"Nah dia (tersangka) sempat berantam sama ojol yang saya pesan, saya bilang, 'Pak jangan kayak gitu dong'," ungkapnya.
Akhirnya, MD memperbolehkan BJ mengikutinya dari dari belakang hingga ke tempat ia melakukan tes swab. Usai tes swab, MD kembali dicegat oleh BJ. Dia juga sempat mendapat ancaman dari tersangka.
"Dia sempat mengancam saya, terus dia bilang sudah sakit hati. Saya tanya sakit hati kenapa kan saya sudah gak langganan, saya juga sudah menegaskan kalau saya berhenti langganan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang driver ojek online (ojol) berinisial BJ (61) ditangkap polisi usai menyiramkan air aki kepada eks pelanggan. Tersangka nekat melakukan hal tersebut lantaran sakit hati karena korban berhenti berlangganan.
Kejadian penyiraman air aki itu terjadi di Jalan Raya Al-Kamal, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Rabu (9/3/2022) lalu.
Baca Juga: Remaja yang Hanyut di Kali TSI Cengkareng Ditemukan Telungkup Tak Bernyawa
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi menyebut korban berinisial MD (32) itu merupakan eks pelanggan tersangka yang sebelumnya memang berlangganan dengan tersangka.
Slamet menjelaskan, korban awalnya telah menjadi langganan penumpang kepada tersangka sejak 2020 lalu. Kenudian pada Januari 2022, korban memutuskan berhenti berlangganan.
Karena kesal, timbul untuk melakukan perbuatan keji dengan cara ingin menganiaya korban dengan cara menyiram air aki pada Rabu (9/3/2022).
Dikatakan Slamet, saat itu tersangka telah menyiapkan air aki yang disimpan di dalam botol plastik yang telah dimasukkan ke dalam tas slempang miliknya.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga
-
Raisa, Nadin Amizah hingga Sal Priadi Siap Ramaikan Sunset di Pantai 2026
-
BRI Raih Penghargaan Industri Olahraga di Indonesia Sports Summit 2026
-
Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro