SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan bahwa ada sanksi lebih berat apabila badan usaha yang melakukan pencemaran debu batu bara di Marunda, Jakarta Utara, tidak melaksanakan sanksi sesuai batas waktu yang ditentukan.
"Jika semua rekomendasi tidak dilaksanakan, ada tindak lanjutnya termasuk pemberian sanksi lebih berat," kata Riza Patria, di Balai Kota Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Riza juga mengingatkan badan usaha, terkait kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai sanksi yang dijatuhkan Dinas Lingkungan Hidup DKI serta tenggang waktu pelaksanaannya selama 60-90 hari.
"Kami sudah menyampaikan surat dan memberi sanksi kepada KCN di Marunda untuk segera dalam waktu 60-90 hari melakukan perbaikan terkait pengelolaan," ujarnya.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menjatuhkan sanksi kepada PT Karya Citra Nusantara (KCN) soal pencemaran abu batubara di Marunda.
Kepada DLH DKI, Asep Kuswanto, mengatakan, KCN terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan hasil pengawasan DLH DKI.
Perusahaan itu kemudian diperintahkan melakukan perbaikan pengelolaan lingkungan hidup pada 32 item lengkap dengan jangka waktu penyelesaian.
Salah satunya membuat tanggul setinggi empat meter di area penimbunan batubara untuk mencegah keluarnya abu batubara saat penyimpanan paling lambat 60 hari kalender.
Sanksi dilakukan berjenjang, saat ini sanksi berupa perintah untuk melakukan perbaikan pengelolaan lingkungan, dan jika tidak dijalankan sampai batas waktu yang ditentukan, maka sanksi naik ke pembekuan izin.
Baca Juga: Bantah Kabar Lengserkan Taufik, Gerindra DKI: Nanti Kalau Ada Perkembangan Kami Kabari
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah Juru Bicara PT KCN, Maya S Tunggagini, mengatakanm pihaknya secara berkala melakukan tindakan preventif untuk
mengurangi pencemaran, di antaranya memasang polynet atau jaring untuk menghalau abu ke pemukiman dan penyiraman air secara berkala.
Ia menyebut, di kawasan Marunda terdapat delapan pelabuhan yang melakukan bongkar muat batubara di antaranya Marunda Center, PT KCN , dan enam BUP di Sungai Blencong.
"Sejauh ini tindakan pelestarian lingkungan termasuk upaya pencemaran udara telah kami upayakan," katanya di Jakarta, Selasa (15/3).
Sebelumnya, sejumlah warga Rusun Sederhana Sewa atau Rusunawa Marunda, Jakarta Utara, melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta. Mereka meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI untuk menghentikan pencemaran abu barubara yang melanda kawasan permukiman tersebut, sejak 2018.
"Kami ada di sini untuk memperjuangkannya," kata salah satu orator dari Forum Masyarakat Rusunawa Marunda saat aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, Senin (14/3). (Antara)
Berita Terkait
-
Ahmad Riza Patria: Semoga Suara.com Terus Berjaya dan Mencerahkan Masyarakat
-
Dua Bulan Jalan, Wamen Desa Riza Patria Klaim MBG Berhasil: Sekarang 110 Negara Punya Program Sama
-
Fakta Baru Misteri Kematian Purnawiraran Jenderal TNI di Marunda, Mobil Melaju Tanpa Ban Depan Bagian Kanan
-
Puslabfor Polri Selidiki Mobil Jenderal Purnawirawan yang Tercebur di Pelabuhan Marunda
-
Penampakan Mobil Diduga Milik Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan Ditemukan di Laut
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Blok M Jadi Ibu Kota ASEAN? Gubernur Renovasi Besar-Besaran Taman Ini
-
Polisi Jaga Ketat Laga Persija vs Persebaya di SUGBK: Penonton Dilarang Bawa Petasan hingga Miras
-
Banyak Kejanggalan, Keluarga Mahasiswa UKI yang Tewas Dikeroyok Minta Polda Metro Jaya Turun Tangan
-
Kebocoran Dana Bank DKI, Politisi PSI Desak BPK dan OJK Turun Tangan Lakukan Audit
-
Gubernur Pramono Singgung Performa Inkonsisten Rizky Ridho di Persija: Di Timnas Mainnya Bagus