SuaraJakarta.id - Penyidik Bareskrim Polri menyegel aset crazy rich asal Medan, Indra Kenz—tersangka kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)—di Cluster Narada Alam Sutera, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (18/3/2022).
Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta mengatakan, aset tersebut merupakan aset keempat Indra Kenz yang disegel pihak kepolisian.
"Ini bangunan keempat, ada aliran dana ke sini periodenya pada 2020-2021," kata Karta usai menyegel, Jumat (18/3/2022).
Karta menuturkan, dari empat aset yang sudah disegel, sementara ini totalnya ditaksir mencapai Rp 50 miliar.
"Total semua yang disita sudah hampir Rp 50 miliar untuk bangunan," ungkapnya.
Kasta menerangkan, saat ini pihaknya masih memburu aset lain berdasarkan aliran dana yang dilakukan Indra Kenz. Termasuk salah satunya di Tangsel.
"Kita (telusuri) berdasarkan aliran dulu, karena Indra Kenz dimintai keterangan agak susah," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledehan rumah Indra Kesuma alias Indra Kenz di Cluster Narada Sutera Alam Sutera, Serpong Utara, Tangsel, Jumat (18/3/2022).
Pantauan SuaraJakarta.id di lokasi, terlihat rumah milik Indra Kenz itu masih dalam proses pembangunan. Area itu pun masih ditutupi dinding seng di luarnya.
Baca Juga: Hari Ini, Tanah Indra Kenz Seharga Rp 7,8 Miliar Resmi Disita Polisi
Sementara di dalamnya, terlihat proses pembangunan di lantai satu dan akan melakukan pengecoran beton di lantai dua.
Penyidik yang datang ke aset milik Indra Kenz kemudian masuk ke dalam memeriksa sekitar proyek pembangunan. Setelah itu, penyidik melakukan penyegelan dengan memasang spanduk segel.
Penyegelan tersebut hasil penelusuran dari aliran dana dan aset milik Indra Kenz. Pihak Bareskrim Polri melakukan penyegelan agar aset tersebut tak berpindah tangan ke orang lain.
"Di sini tanah kosong yang dia beli kemudian dilakukan pembangunan. Di tempat ini kita akan pasang plang agar tidak dialihkan ke orang lain," kata Karta usai melakukan penyegelan, Jumat (18/3/2022).
Karta menerangkan, pihaknya belum mengetahui luas area aset Indra Kenz di Tangsel itu. Tetapi, dari hasil penelusurannya diketahui ada aliran dana untuk pembangunan rumah tersebut.
"Luas lahan ini kita belum sampai ke sana karena baru mengejar aliran dana. Nilainya Rp 7,8 miliar, atas namanya masih kita selidiki. Kita mengejar aliran sampai ke sini," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis