Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 18 Maret 2022 | 14:53 WIB
Penyidik Bareskrim Polri menyegel rumah milik Indra Kenz di kawasan Alam Sutera, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang masih dalam proses pembangunan pada Jumat (18/3/2022). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Penyidik Bareskrim Polri menyegel aset crazy rich asal Medan, Indra Kenz—tersangka kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)—di Cluster Narada Alam Sutera, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (18/3/2022).

Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta mengatakan, aset tersebut merupakan aset keempat Indra Kenz yang disegel pihak kepolisian.

"Ini bangunan keempat, ada aliran dana ke sini periodenya pada 2020-2021," kata Karta usai menyegel, Jumat (18/3/2022).

Karta menuturkan, dari empat aset yang sudah disegel, sementara ini totalnya ditaksir mencapai Rp 50 miliar.

Baca Juga: Hari Ini, Tanah Indra Kenz Seharga Rp 7,8 Miliar Resmi Disita Polisi

"Total semua yang disita sudah hampir Rp 50 miliar untuk bangunan," ungkapnya.

Kasta menerangkan, saat ini pihaknya masih memburu aset lain berdasarkan aliran dana yang dilakukan Indra Kenz. Termasuk salah satunya di Tangsel.

"Kita (telusuri) berdasarkan aliran dulu, karena Indra Kenz dimintai keterangan agak susah," terangnya.

Penampakan rumah Indra Kenz yang masih dalam tahap pembangunan di kawasan Alam Sutera Tangerang Selatan saat disita polisi pada Jumat (18/3/2022). [Suara.com/Wivy]

Sebelumnya diberitakan, penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledehan rumah Indra Kesuma alias Indra Kenz di Cluster Narada Sutera Alam Sutera, Serpong Utara, Tangsel, Jumat (18/3/2022).

Pantauan SuaraJakarta.id di lokasi, terlihat rumah milik Indra Kenz itu masih dalam proses pembangunan. Area itu pun masih ditutupi dinding seng di luarnya.

Baca Juga: Aset Rumah Milik Indra Kenz Senilai Rp 7,8 Miliar di Tangerang Selatan Disegel, Masih Proses Pembangunan

Sementara di dalamnya, terlihat proses pembangunan di lantai satu dan akan melakukan pengecoran beton di lantai dua.

Penyidik yang datang ke aset milik Indra Kenz kemudian masuk ke dalam memeriksa sekitar proyek pembangunan. Setelah itu, penyidik melakukan penyegelan dengan memasang spanduk segel.

Tanah Indra Kenz yang disita di kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan [Suara.com/Rena Pangesti]

Penyegelan tersebut hasil penelusuran dari aliran dana dan aset milik Indra Kenz. Pihak Bareskrim Polri melakukan penyegelan agar aset tersebut tak berpindah tangan ke orang lain.

"Di sini tanah kosong yang dia beli kemudian dilakukan pembangunan. Di tempat ini kita akan pasang plang agar tidak dialihkan ke orang lain," kata Karta usai melakukan penyegelan, Jumat (18/3/2022).

Karta menerangkan, pihaknya belum mengetahui luas area aset Indra Kenz di Tangsel itu. Tetapi, dari hasil penelusurannya diketahui ada aliran dana untuk pembangunan rumah tersebut.

"Luas lahan ini kita belum sampai ke sana karena baru mengejar aliran dana. Nilainya Rp 7,8 miliar, atas namanya masih kita selidiki. Kita mengejar aliran sampai ke sini," terangnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More