SuaraJakarta.id - Penyidik Bareskrim Polri menyegel aset crazy rich asal Medan, Indra Kenz—tersangka kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)—di Cluster Narada Alam Sutera, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (18/3/2022).
Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta mengatakan, aset tersebut merupakan aset keempat Indra Kenz yang disegel pihak kepolisian.
"Ini bangunan keempat, ada aliran dana ke sini periodenya pada 2020-2021," kata Karta usai menyegel, Jumat (18/3/2022).
Karta menuturkan, dari empat aset yang sudah disegel, sementara ini totalnya ditaksir mencapai Rp 50 miliar.
"Total semua yang disita sudah hampir Rp 50 miliar untuk bangunan," ungkapnya.
Kasta menerangkan, saat ini pihaknya masih memburu aset lain berdasarkan aliran dana yang dilakukan Indra Kenz. Termasuk salah satunya di Tangsel.
"Kita (telusuri) berdasarkan aliran dulu, karena Indra Kenz dimintai keterangan agak susah," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledehan rumah Indra Kesuma alias Indra Kenz di Cluster Narada Sutera Alam Sutera, Serpong Utara, Tangsel, Jumat (18/3/2022).
Pantauan SuaraJakarta.id di lokasi, terlihat rumah milik Indra Kenz itu masih dalam proses pembangunan. Area itu pun masih ditutupi dinding seng di luarnya.
Baca Juga: Hari Ini, Tanah Indra Kenz Seharga Rp 7,8 Miliar Resmi Disita Polisi
Sementara di dalamnya, terlihat proses pembangunan di lantai satu dan akan melakukan pengecoran beton di lantai dua.
Penyidik yang datang ke aset milik Indra Kenz kemudian masuk ke dalam memeriksa sekitar proyek pembangunan. Setelah itu, penyidik melakukan penyegelan dengan memasang spanduk segel.
Penyegelan tersebut hasil penelusuran dari aliran dana dan aset milik Indra Kenz. Pihak Bareskrim Polri melakukan penyegelan agar aset tersebut tak berpindah tangan ke orang lain.
"Di sini tanah kosong yang dia beli kemudian dilakukan pembangunan. Di tempat ini kita akan pasang plang agar tidak dialihkan ke orang lain," kata Karta usai melakukan penyegelan, Jumat (18/3/2022).
Karta menerangkan, pihaknya belum mengetahui luas area aset Indra Kenz di Tangsel itu. Tetapi, dari hasil penelusurannya diketahui ada aliran dana untuk pembangunan rumah tersebut.
"Luas lahan ini kita belum sampai ke sana karena baru mengejar aliran dana. Nilainya Rp 7,8 miliar, atas namanya masih kita selidiki. Kita mengejar aliran sampai ke sini," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?
-
5 Jebakan Psikologis Beli Sekarang Bayar Nanti yang Bikin Boros
-
7 Sepatu Lari Pintar untuk Analisis Lari Lebih Akurat, Solusi bagi Pelari Modern