SuaraJakarta.id - Penyidik Bareskrim Polri menyegel aset crazy rich asal Medan, Indra Kenz—tersangka kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)—di Cluster Narada Alam Sutera, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (18/3/2022).
Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta mengatakan, aset tersebut merupakan aset keempat Indra Kenz yang disegel pihak kepolisian.
"Ini bangunan keempat, ada aliran dana ke sini periodenya pada 2020-2021," kata Karta usai menyegel, Jumat (18/3/2022).
Karta menuturkan, dari empat aset yang sudah disegel, sementara ini totalnya ditaksir mencapai Rp 50 miliar.
"Total semua yang disita sudah hampir Rp 50 miliar untuk bangunan," ungkapnya.
Kasta menerangkan, saat ini pihaknya masih memburu aset lain berdasarkan aliran dana yang dilakukan Indra Kenz. Termasuk salah satunya di Tangsel.
"Kita (telusuri) berdasarkan aliran dulu, karena Indra Kenz dimintai keterangan agak susah," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledehan rumah Indra Kesuma alias Indra Kenz di Cluster Narada Sutera Alam Sutera, Serpong Utara, Tangsel, Jumat (18/3/2022).
Pantauan SuaraJakarta.id di lokasi, terlihat rumah milik Indra Kenz itu masih dalam proses pembangunan. Area itu pun masih ditutupi dinding seng di luarnya.
Baca Juga: Hari Ini, Tanah Indra Kenz Seharga Rp 7,8 Miliar Resmi Disita Polisi
Sementara di dalamnya, terlihat proses pembangunan di lantai satu dan akan melakukan pengecoran beton di lantai dua.
Penyidik yang datang ke aset milik Indra Kenz kemudian masuk ke dalam memeriksa sekitar proyek pembangunan. Setelah itu, penyidik melakukan penyegelan dengan memasang spanduk segel.
Penyegelan tersebut hasil penelusuran dari aliran dana dan aset milik Indra Kenz. Pihak Bareskrim Polri melakukan penyegelan agar aset tersebut tak berpindah tangan ke orang lain.
"Di sini tanah kosong yang dia beli kemudian dilakukan pembangunan. Di tempat ini kita akan pasang plang agar tidak dialihkan ke orang lain," kata Karta usai melakukan penyegelan, Jumat (18/3/2022).
Karta menerangkan, pihaknya belum mengetahui luas area aset Indra Kenz di Tangsel itu. Tetapi, dari hasil penelusurannya diketahui ada aliran dana untuk pembangunan rumah tersebut.
"Luas lahan ini kita belum sampai ke sana karena baru mengejar aliran dana. Nilainya Rp 7,8 miliar, atas namanya masih kita selidiki. Kita mengejar aliran sampai ke sini," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Transjakarta Uji Coba Fungsional Halte Bundaran Senayan Pascademo
-
Warga Gotong Royong Bersihkan Kantor Pemkab, Mas Dhito: Kita Bersama Jaga Rumah Rakyat
-
60 Orang Jadi Tersangka Serangan Polres Jakut: Ajakan di Medsos Jadi Biang Kerok
-
IHCBS Hari Kedua, Menteri Tenaga Kerja RI, Prof Yassierli: Indonesia Butuh Next Practices
-
Penangguhan Penahanan Ditolak, Hakim Putuskan Nikita Mirzani Tetap Ditahan