SuaraJakarta.id - Polsek Cengkareng kembali menangkap satu pelaku perampokan di Ruko Malibu Blok J29-30 Cengkareng, Jakarta Barat. Bandit tersebut sebelumnya sempat buron.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, total ada dua pelaku perampokan Ruko Malibu yang terjadi pada Minggu (13/3/2022) kemarin.
Kedua pelaku ditangkap secara terpisah. Satu pelaku dengan inisial S alias A (29) ditangkap di kostannya di wilayah Jelambar Jakarta Barat, pada Rabu (16/3/2022) kemarin. Sementara HB (40) ditangkap di kawasan Tamansari, pada Kamis (17/3/2022) kemarin.
"Tidak ada pelaku lain. Memang mereka ini hanya berdua beraksi," ujar Ardhie di Mapolsek Cengkareng, Jumat (18/3/2022).
Ardhie mengatakan, kedua perampok ini berhasil menggasak beragam alat elektronik seperti laptop dan PS4. Duo bandit ini juga menggasak BPKB motor milik perusahaan tersebut.
Uang hasil kejahatan digunakan untuk berfoya-foya dan membeli narkotika jenis sabu. Hasil tes urine mereka pun terbukti positif mengkonsumsi amfetamin.
"Uang hasil kejahatan tersebut salah satunya digunakan untuk membeli narkoba," ujarnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua bandit ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Penyelundup Setengah Ons Sabu ke Lapas Dompu
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Rabu Manis, Dompet Makin Manis, Klaim Saldo DANA Kaget di Sini
-
Peluang Emas! Klaim Sekarang 4 Link DANA Kaget, Langsung Raup Saldo Rp290 Ribu!
-
Mas Dhito Minta Tiap SPPG di Kabupaten Kediri Komitmen Jaga Keamanan Pangan MBG
-
Dari Batu Bara ke Energi Bersih: Babak Baru Transformasi Menuju Ekonomi Hijau
-
Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Dipeluk Oky Pratama Dan Sebut Akan Banding