Rizki Nurmansyah
Sabtu, 19 Maret 2022 | 07:00 WIB
Vokalis band Sisitipsi, Ojan alias Muhammad Fauzan Lubis, saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus nakorba di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (18/3/2022). [Evi Ariska/Suara.com]

SuaraJakarta.id - Polisi mengungkapkan vokalis Sisitipsi, Ojan alias Muhammad Fauzan Lubis, mengonsumsi ganja sejak 2010. Tak hanya itu, Ojan juga sempat mengonsumsi sabu selama lima tahun.

Kekinian Ojan Sisitipsi telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Berita kasus Ojan Sisitipsi konsumsi ganja sejak 2010 ini merupakan satu dari lima berita SuaraJakarta.id yang paling banyak dibaca, Jumat (18/3/2022).

Selain itu, ada berita soal rumah Indra Kenz di Tangsel disita, lalu ART yang viral aniaya anak majikan di Cengkareng dibekuk.

Kemudian, ada berita terkait Sudirman Said jadi Komisaris Utama PT TransJakarta, dan Golkar Jakarta berikrar solid dukung Ahmed Zaki Iskandar sebagai cagub DKI 2024.

Berikut daftar lima berita SuaraJakarta.id selengkapnya yang paling banyak dibaca kemarin:

1. Rumah di Tangsel Milik Indra Kenz Jadi Aset Keempat yang Disegel, Polri: Total yang Disita Rp 50 Miliar

Penyidik Bareskrim Polri menyegel rumah milik Indra Kenz di kawasan Alam Sutera, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang masih dalam proses pembangunan pada Jumat (18/3/2022). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

Penyidik Bareskrim Polri menyegel aset crazy rich asal Medan, Indra Kenz—tersangka kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)—di Cluster Narada Alam Sutera, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (18/3/2022).

Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta mengatakan, aset tersebut merupakan aset keempat Indra Kenz yang disegel pihak kepolisian.

Baca selengkapnya

2. Tak Ada Pengalaman Transportasi, PDIP: Penunjukan Sudirman Said Jadi Komut TransJakarta karena Kedekatan

Sudirman Said ditunjuk jadi Komisaris Utama PT TransJakarta. (Suara.com/Ria Rizki)

Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak mengritisi keputusan Gubernur Anies Baswedan yang mengangkat Sudirman Said sebagai Komisaris Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta). Menurutnya penunjukan itu hanya sekadar karena kedekatan.

Gilbert mengatakan, Sudirman Said tidak memiliki latar belakang pengalaman mengurus transportasi. Karena itu, ia khawatir pengangkatan Sudirman Said akan berdampak buruk pada perusahaan transportasi berbasis bus itu.

Baca selengkapnya

3. Kabur ke Lampung, ART Penganiaya Anak Majikan yang Viral di Cengkareng Dibekuk

Ilustrasi kekerasan terhadap anak atau balita. [Istimewa]

Polisi berhasil menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial ANI (29) yang buron usai videonya menganiaya balita anak majikan di Cengkareng, Jakarta Barat, viral di media sosial.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, ANI ditangkap petugas saat sedang berada di rumahnya di Lampung Utara, Provinsi Lampung, pada Jumat (18/3/2022) pagi.

Baca selengkapnya

4. Bukan Airin, Golkar Jakarta Berikrar Solid Dukung Ahmed Zaki Sebagai Cagub DKI 2024

Sekretaris DPD Partai Golkar Jakarta, Basri Baco. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

DPD Golkar Jakarta berikrar akan solid mendukung Ketua DPD Golkar Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar sebagai Calon Gubernur DKI di Pilkada Jakarta mendatang. Serta mendukung Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartato maju sebagai calon presiden pada Pilpres 2024.

Ikrar tersebut diungkapkan para kader di acara konsilidasi DPD partai Golkar DKI Jakarta, DPD II Partai Golkar Kota/Kab DKI Jakarta serta ormas dan sayap partai.

Baca selengkapnya

5. Konsumsi Ganja Sejak 2010, Vokalis Sisitipsi Ojan Juga Sempat Nyabu, Ini Alasannya

Vokalis Sisitipsi Muhammad Fauzan Lubis alias Ojan saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus nakorba di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (18/3/2022). [Evi Ariska/Suara.com]

Vokalis Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis (MFL) alias Ojan, mengonsumsi ganja sejak 2010. Ia terancam penjara lima tahun dalam kasus penyalahgunaan narkotika ini.

"Berdasarkan hasil keterangan, tersangka mulai mengonsumsi narkotika jenis ganja sejak tahun 2010," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (18/3/2022).

Baca selengkapnya

Load More