Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 30 Maret 2022 | 19:55 WIB
Mobil boks dan tangki yang digunakan untuk penimbunan solar bersubsidi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (30/3/2022). [Ist]

Saat ini, kasus penimbunan solar subsidi tersebut telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam.

"Sudah kita serahkan ke kepolisian nanti tindak lanjutnya ada sama Polres Jakbar," pungkasnya.

Kontributor : Faqih Fathurrahman

Baca Juga: Cerita Warga Campaka Sudah Tiga Hari BBM di Cianjur Mendadak Langka

Load More