SuaraJakarta.id - Dinas Pendidikan DKI Jakarta angkat bicara soal diterbitkannya surat edaran yang mewajibkan siswa untuk memakai baju muslim selama bulan ramadhan di SDN 02 Cikini, Jakarta Pusat. Instruksi itu disebut sudah diklarifikasi oleh pihak sekolah.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Sub Bagian Humas Disdik DKI, Taga Radjagah. Ia menyebut pihak sekolah mengakui adanya surat itu.
Namun, Taga menyebut terjadi kelalaian karena pembuat surat salah ketik. "Sudah diklarifikasi, kemarin kepala sekolah sudah dipanggil dan mengakui kesalahannya," ujar Taga saat dikonfirmasi, Kamis (7/4/2022).
Seharusnya, kata Taga, sekolah hanya mewajibkan memakai baju muslim bagi siswa yang beragama Islam saja. Sementara bagi yang non-muslim boleh mengenakan seragam sekolah sesuai jadwal.
"Awalnya mau menulis 'selama ramadan yang beragama muslim berpakaian baju muslimah'," jelasnya.
Baca Juga: Ini Hukum Menyikat Gigi di Siang Hari Bulan Puasa, Dibolehkan Namun Ada Tapinya....
Masalahnya, pihak sekolah juga tidak cermat dalam kasus ini. Surat tidak dicek lagi dan langsung disebarkan kepada orang tua siswa.
Akhirnya para orang tua melayangkan protes atas surat tersebut. Sekarang, poin untuk mewajibkan memakai baju muslim juga sudah dihapuskan.
"Memang surat itu dibuat ada perbaikannya, surat itu benar dibuat dan sudah sempat disebar. Kemudian banyak masukan dan akhirnya diklarifikasi," jelas Taga.
Taga juga menyatakan pihak sekolah tidak ada niat secara sengaja membuat aturan itu. Surat juga sudah diklarifikasi dan segera direvisi begitu ada protes.
Karena itu, ia meminta masyarakat tidak berpikir terlalu jauh atas sempat beredarnya surat ini.
Baca Juga: Cara Membuat Ayam Geprek Jumbo, Chef Devina Hermawan Bagikan Tips Ini Agar Hasilnya Renyah
"Menurut saya ada upaya itikad baik, perbaikan klarifikasi gitu. Enggak ada niat apa-apa, jangan terlalu jauh berpikirnya. Itu enggak ada niat apa-apa, iming-iming enggak ada, memang murni ketidaktahuan sekolahnya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar di media sosial surat edaran di SDN 02 Cikini, Jakarta Pusat yang isinya mewajibkan semua murid untuk mengenakan busana muslim selama bulan ramadan. Hal ini lantas mendapatkan protes dari sejumlah pihak.
Surat edaran yang bernomor 072/1.851.422/IV/2022 itu diterbitkan pada 6 April 2022 dan ditujukan untuk seluruh orang tua murid kelas I sampai dengan IV.
"Seluruh siswa mengenakan baju Muslim setiap hari selama bulan suci Ramadan," demikian bunyi poin kelima surat edaran tersebut, dikutip Kamis.
Surat edaran ini pertama kali diungkap eks staf Basuki Tjahaja Purnama ketika menjadi Gubernur DKI, Ima Mahdiah melalui akun twitternya, @imadya. Ia mengaku sudah mengonfirmasi hal ini ke Dinas Pendidikan dan meminta agar ditindaklanjuti.
"Dapat laporan beredar surat pemberitahuan SD 02 Cikini, Jakpus yg mewajibkan seluruh muridnya memakai baju muslim pd saat bulan Ramadhan. Saya sudah minta Dinas Pendidikan untuk bertindak," ujar Ima.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Jangan Salah Pilih! Ini 3 Mobil Keluarga Bekas Rp50 Jutaan yang Paling Minim Perawatan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 26 Juni: Klaim Golden Gloo Wall dan Diamond
- 5 Mobil Lawas Seharga Honda BeAT 2025: Cocok Untuk Pemula, Mesin Tak Gampang Rewel
- 5 Mobil Bekas Merek VW Termurah: Semiring Harga Avanza Bekas
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Desain Mewah Rp 80-100 Juta: Ada BMW dan Honda
Pilihan
-
Kemenkeu Ungkap Prabowo Tebas 145 Peraturan Sektor Pertanian, Dampaknya Bikin Ngeri!
-
Penjual E-commerce Kena Pajak, Kemenkeu Minta Para Pelapak Tenang
-
Bukan Kanan Atau Kiri, Ini Jalan Ekonomi yang Diambil Prabowo
-
Dugaan Malpraktik Dokter Senior RSCM, Terancam Karier Tamat Hingga Penjara 5 Tahun
-
Gaji Cristiano Ronaldo Rp3,8 Triliun Bisa Buat Beli Apa Saja di Indonesia?
Terkini
-
Belajar Tragedi Rinjani, Ini Tips Naik Gunung yang Benar Agar Petualanganmu Tak Berakhir Fatal
-
6 Sunscreen Terbaik di Indomaret Mulai 20 Ribuan, Tetap Aman Dan Nyaman di Bawah Matahari
-
Akhir Pekan Makin Seru! Ini 5 Link Saldo DANA Kaget Siap Klaim, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
Looping for Life, Bank Mandiri Sukses Akselerasi Gerakan Hijau di Mandiri Jogja Marathon 2025
-
Bikin Mobil Baret? Hindari 7 Kesalahan Fatal Saat Mencuci Mobil