Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin di RSUD Kabupaten Tangerang, Senin (28/3/2022). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]
"Dari 10 anak, terpaksa tiga orang ditahan. Terpaksa pihak sekolah dan orang tuanya diminta hadir. Ada sebagian pelajar, ada alumni dan anak putus sekolah," terang Komarudin.
Meski begitu, pihaknya belum dapat menyimpulkan 'Teluknaga Independen' yang aktif di media sosial itu termasuk ke dalam kelompok gangster atau tidak.
"Kalau kita lihat mereka kelompok remaja. Tetapi kita belum mengindikasikan mereka kelompok gangster. Perilaku-perilaku yang menurut kami kekinian menggunakan sosial media dari komunikasi biasa tapi masuk ke dalam gaya kelompok aksi," paparnya.
Sedangkan tiga remaja yang membawa celurit itu terancam hukuman sesuai Undang-Undang Darurat tentang Kepemilikan Senjata Tajam.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Klaim Bom Bunuh Diri di Bandara Hang Nadim Batam, Benarkah?
-
7 Tablet Murah untuk Gantikan Buku Catatan di 2026, Cocok untuk Pelajar & Pekerja
-
Imigrasi Pastikan Tetap Hadir Layani Masyarakat Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026
-
Simak Daftar Pengalihan Arus Jalan Menuju TMII dan Ragunan pada Malam Tahun Baru
-
Cek Fakta: Benarkah Viral 700 Kepala Desa Tertangkap KPK?