Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 09 April 2022 | 03:30 WIB
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin ditemui di kantornya, Jumat (14/1/2022). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

SuaraJakarta.id - Maraknya tawuran perang sarung dan membawa senjata tajam yang dilakukan remaja membuat Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin geram.

Komarudin pun meminta para anggotanya tidak segan untuk memberikan tindakan tegas dan terukur bagi para pelaku kriminal dan orang yang melakukan perbuatan melanggar hukum.

"Jangan segan-segan berikan tindakan tegas dan terukur bagi yang meresahkan masyarakat melawan perbuatan hukum," kata Komarudin, Jumat (8/4/2022).

Dia menjelaskan, yang dimaksud tindakan tegas dan terukur itu beragam. Mulai dari tindakan tangan kosong hingga tembakan senjata api jika dianggap membahayakan keselamatan.

Baca Juga: Sri Sultan HB X: Pelaku Kejahatan Jalanan Belum Tentu Diterima Keluarganya Lagi

"Lebih tepatnya penggunaaan kekuatan dalam tindakan kepolisian sebagaimana diatur dalam Perkap Nomor 1 Tahun 2009. Jadi tidak mesti tembakan, tapi mulai dari kendali tangan kosong sampai dengan tembakan manakala membahayakan keselamatan petugas atau masyarakat," jelas Komarudin. .

Menurutnya, tindakan tegas perlu dilakukan untuk membuat efek jera dan mencegah terjadinya tindak kejahatan lain.

Kini, pihaknya pun fokus pada tindakan pencegahan dengan mengerahkan seluruh anggotanya untuk patroli ke seluruh wilayah hukumnya.

Hal itu dianggap sebagai salah satu cara untuk memberikan syok terapi dan menutup ruang terjadinya aksi-aksi kejahatan di masyarakat.

"Preventif penggalangan kekuatan untuk syok terapi membatasi ruang gerak bagi yang coba-coba melakukan kejahatan di Kota Tangerang," tegasnya.

Baca Juga: Legislator PDIP Desak Pemkot Tangerang Sanksi Pelajar Tawuran dengan Pendidikan Semi Militer

Saat ini, lanjut Komarudin, pihaknya tengah fokus pencegahan dan penanganan tawuran pemuda yang tengah marak terjadi.

Dia menduga, tawuran pemuda itu dipicu akibat interaksi di media sosial.

"Kami telah mendirikan 35 pos pantau. Petugas mulai berjaga di pos pemantauan mulai pukul 00.00-05.00 WIB, guna mencegah adanya gesekan hingga gangguan Kamtibmas lainnya," pungkasnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More