Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 14 April 2022 | 18:00 WIB
Dokumentasi - Pengamen ditangkap petugas P3S Suku Dinas Sosial Jakarta Utara dalam razia PMKS di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (30/3/2022). [ANTARA/Abdu Faisal]

"Di sana mereka akan mendapatkan pelatihan kerja seperti belajar memasak hingga menjahit," katanya.

Hal tersebut dilakukan agar mereka bisa mendapatkan keterampilan untuk bekerja bahkan berwirausaha.

Dengan upaya tersebut, Suprapto berharap para PMKS yang sudah dijaring tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. [ANTARA]

Baca Juga: 372 PMKS Terjaring Penertiban Sejak Awal Ramadhan 2022 di Jakarta, Terbanyak Pengemis

Load More