SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menjalankan program mudik gratis ke 17 Kota dan Kabupaten. Sampai saat ini, masih ada kuota sebanyak 4.500 kursi untuk diberangkatkan nanti.
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Yayat Sudrajat mengatakan yang boleh mengikut program ini tidak hanya khusus warga Jakarta saja. Bagi yang memiliki KTP di luar DKI juga dibolehkan untuk ikut.
"Kalau ada (pendaftar) di luar KTP DKI, tetap kami terima selama kuota masih," kata Yayat saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2022).
Namun, ia mengakui memang pihaknya lebih mengutamakan warga Jakarta untuk ikut. Nantinya jika masih ada kuota, maka KTP non-DKI boleh mengikutinya.
"Kami enggak mengkhususkan, kami mengutamakan, beda loh. Kalau kami khususkan berarti warga KTP DKI saja, ini kan mengutamakan untuk KTP DKI," jelasnya.
Yayat mengatakan, pihaknya dalam program ini menyediakan 11.000 kuota mudik gratis. Dari yang tersedia, baru 6.500 kursi yang terisi.
Artinya, sampai saat ini masih ada kuota 4.500 yang dibuka untuk para pemudik.
"Sampai siang tadi jam 11.00 WIB, baru terisi 6.000-an. Jadi masih banyak (kuota tersisa), belum penuh kuotanya," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menggelar mudik gratis dari ibu kota. Ratusan bus disiapkan untuk mengantarkan pemudik ke kampung halaman.
Baca Juga: Mudik Gratis 2022 dengan Kapal Laut: Link Pendaftaran, Rute, dan Jadwal Pemberangkatan
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Layanan untuk mudik gratis ini menggunakan moda transportasi darat atau bus Antar Kota Antar Provinsi/AKAP.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tahun ini mengalokasikan anggaran untuk penyediaan bus gratis," ujar Syafrin kepada wartawan, Kamis (12/4).
Untuk layanan mudik gratis tahun ini, Syafrin menyebut pihaknya menyediakan 292 bus untuk berangkat. Selanjutnya, ada juga 200 bus yang disiapkan untuk kembali ke Jakarta.
Tujuan bus mudik gratis ini ada lima Provinsi, tiga di antaranya di Pulau Jawa dan dua provinsi lainnya di Pulau Sumatera.
"Ada lima provinsi yang nantinya menjadi tujuan arus mudik dari Pemprov DKI Jakarta. Mulai Sumatera Selatan, kemudian Lampung, baru kemudian Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan juga Jawa Timur," tutur Syafrin.
Bagi masyarakat yang berminat, syaratnya wajib memiliki KTP DKI Jakarta. Lalu, untuk pendaftaran bisa dilakukan secara daring atau online di situs resmi Dishub DKI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Guru Besar Universitas Jayabaya Desak Revolusi Hukum Kepailitan Demi Ekonomi Nasional
-
Dukung Wellness Tourism, Kara Hadirkan Kebaikan Kelapa di BaliSpirit Festival 2026
-
10 Rute Sepeda Pagi di Jakarta dengan View Gedung Mewah, Favorit Pesepeda Dalkot
-
5 Sepatu Lari Minimalis yang Cocok Dipadukan dengan Celana Chino Kantor, Nyaman dan Tetap Rapi
-
5 Sepatu Running All White yang Nyaman Dipakai Seharian, Tetap Stylish untuk Nongkrong