SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menjalankan program mudik gratis ke 17 Kota dan Kabupaten. Sampai saat ini, masih ada kuota sebanyak 4.500 kursi untuk diberangkatkan nanti.
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Yayat Sudrajat mengatakan yang boleh mengikut program ini tidak hanya khusus warga Jakarta saja. Bagi yang memiliki KTP di luar DKI juga dibolehkan untuk ikut.
"Kalau ada (pendaftar) di luar KTP DKI, tetap kami terima selama kuota masih," kata Yayat saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2022).
Namun, ia mengakui memang pihaknya lebih mengutamakan warga Jakarta untuk ikut. Nantinya jika masih ada kuota, maka KTP non-DKI boleh mengikutinya.
"Kami enggak mengkhususkan, kami mengutamakan, beda loh. Kalau kami khususkan berarti warga KTP DKI saja, ini kan mengutamakan untuk KTP DKI," jelasnya.
Yayat mengatakan, pihaknya dalam program ini menyediakan 11.000 kuota mudik gratis. Dari yang tersedia, baru 6.500 kursi yang terisi.
Artinya, sampai saat ini masih ada kuota 4.500 yang dibuka untuk para pemudik.
"Sampai siang tadi jam 11.00 WIB, baru terisi 6.000-an. Jadi masih banyak (kuota tersisa), belum penuh kuotanya," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menggelar mudik gratis dari ibu kota. Ratusan bus disiapkan untuk mengantarkan pemudik ke kampung halaman.
Baca Juga: Mudik Gratis 2022 dengan Kapal Laut: Link Pendaftaran, Rute, dan Jadwal Pemberangkatan
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Layanan untuk mudik gratis ini menggunakan moda transportasi darat atau bus Antar Kota Antar Provinsi/AKAP.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tahun ini mengalokasikan anggaran untuk penyediaan bus gratis," ujar Syafrin kepada wartawan, Kamis (12/4).
Untuk layanan mudik gratis tahun ini, Syafrin menyebut pihaknya menyediakan 292 bus untuk berangkat. Selanjutnya, ada juga 200 bus yang disiapkan untuk kembali ke Jakarta.
Tujuan bus mudik gratis ini ada lima Provinsi, tiga di antaranya di Pulau Jawa dan dua provinsi lainnya di Pulau Sumatera.
"Ada lima provinsi yang nantinya menjadi tujuan arus mudik dari Pemprov DKI Jakarta. Mulai Sumatera Selatan, kemudian Lampung, baru kemudian Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan juga Jawa Timur," tutur Syafrin.
Bagi masyarakat yang berminat, syaratnya wajib memiliki KTP DKI Jakarta. Lalu, untuk pendaftaran bisa dilakukan secara daring atau online di situs resmi Dishub DKI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi dan Pentas Seni untuk Peringati Hari Anak Nasional
-
Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik
-
Jelang Muktamar PBNU, Menkeu Purbaya Sowan ke Gus Yahya, Ada Apa?
-
Hexnode Tunjuk Ingram Micro sebagai Distributor Resmi Solusi Endpoint Management di Indonesia
-
BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek